Popular Posts

Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkot Bima, KPK Periksa Istri Wali Kota Bima

BIMA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, istri Wali Kota Bima, Hj Eliya.

Lembaga antirasuah memeriksa Hj Eliya kaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di Pemkot Bima. Informasi yang dihimpun Koran ini, Caleg DPR RI Dapil Pulau Sumbawa ini dipanggil belum lama ini. Dia menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta.

KPK juga telah memeriksa dua pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima. Kepala Diskominfotik Kota Bima H Mahfud mengaku tidak mengetahui perihal pemeriksaan Hj Eliya. “Saya tidak tahu, silakan tanya langsung kepada mereka (Hj Eliya),” saran dia dihubungi Lombok Post, kemarin.

Kendati demikian, dia tidak menampik ada pejabat Pemkot Bima yang dipanggil dan diperiksa KPK. Sepengetahuannya, dua pejabat itu berasal bertugas di bagian PBJ Setda Kota Bima. “Benar kalau dua staf PBJ telah diperiksa KPK. Mereka diperiksa Minggu lalu,” ungkap dia.

Baca Selengkapnya  Polri Kirim Bantuan Ke Daerah Terisolir di Sumatera

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sekitar 30 orang kontraktor. Selain itu, penyidik juga telah mencecar mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bima M Amin dan mantan Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kota Bima Hj Zainab.

Pokja PBJ Kota Bima diperiksa telah pula akhir tahun lalu. Mereka adalah PPK pada Dinas PUPR Kota Bima inisial BH dan staf Bagian Program Dinas PUPR Kota Bima. KPK juga memeriksa anggota Pokja yang menangani proyek rehab rekon tahun 2019, yakni AM, HR, SLD, ISN, ZIK, AM, dan DAS.

Baca Selengkapnya  Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Koplo, Amankan Tiga Terduga Pelaku

Pemeriksaan pejabat dan rekanan ini berkaitan dengan sejumlah pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN sebesar Rp 166 miliar dan APBD Kota Bima 2018 hingga 2022. Di antaranya, pembangunan perumahan relokasi Kadole dan Oi Fo’o.

Nah, dalam kasus ini, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menjadi terlapor. Dalam salinan laporan yang diterima Koran in, Lutfi bersama Muhammad Makdis dan Hj Eliya.

Pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti kepada KPK. Di antaranya, bukti penerimaan uang dari bendahara Pemkot Bima, slip bank bukti penyetoran, print out rekening koran perusahaan, kuitansi pembayaran dari PPK dan bukti pendukung lain.Team

Foto : Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkot Bima, KPK Periksa Istri Wali Kota Bima