Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional / TNI POLRI

Senin, 17 Juli 2023 - 02:20 WIB

Gak Bahaya Ta ?? ? Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas

Foto : Gak Bahaya Ta ?? ? Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas

Foto : Gak Bahaya Ta ?? ? Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas

Sampang. Terkini, kasus yang dinilai mempermalukan citra Institusi Polri dan mencoreng nama baik Kota Sampang Madura, Jawa Timur, semboyan, Sampang Hebat Bermartabat.

Kembali terjadi dugaan pelepasan dengan imbalan uang di Satreskrim Polres Sampang seakan tidak ada hentinya. Kasus demi kasus seperti hilang ditelan bumi.

Pasalnya, beberapa hari lalu Satreskrim Polres Sampang diduga melepas dua terduga curas dengan imbalan Rp 100 Juta pada 12 Juli 2023 lalu.

Kali ini, Satreskrim Polres Sampang diduga tidak memproses DPO kasus Curanmor inisial TH warga Torjun.

Diketahui, TH melakukan dugaan curanmor di TKP Desa Jerukporot Torjun itu dengan temannya inisial IM.

IM diketahui telah diamankan Satreskrim Polres Sampang pada 16 Februari 2023.

Munculnya nama TH sebagai terduga pelaku bermula dari keterangan IM ketika konferensi pers di Mapolres Sampang.

Namun, menurut informasi yang beredar diduga kuat TH tidak diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang, lantaran masih sering terlihat dirumah istrinya Desa Tanah Merah, Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Beberapa hari yang lalu keluarga TH juga terlihat sempat bermediasi kepada keluarga korban untuk mengganti sepeda motor vario tahun 2017 lalu yang telah dicurinya,

Informasi yang diterima redaksi, TH tidak diproses oleh Satreskrim Polres Sampang dengan adanya dugaan imbalan fulus yang fantastis dengan sebesar Rp 30 Juta.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca ketika dikonfirmasi terkait dugaan tidak diprosesnya DPO curanmor inisial TH dengan imbalan Rp 30 Juta terkesan cuek.

Dengan santainya, perwira polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan, bahwa wartawan yang melakukan konfirmasi terkait tidak diprosesnya tersangka TH, apakah sudah puas dengan materi konfirmasi yang dikirimkan yang bertujuan untuk keberimbangan berita yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Lambemu (mulutmu.red) sudah puas ta,” jawab AKP Sukaca saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023) siang. Bersambung.

Foto : Gak Bahaya Ta ?? ? Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sinergi Polres Ngawi dengan Pemkab Beri Pendampingan Operasi Pasar Murah

Berita utama

Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota Koramil 02/Sejangkung Hadiri Sosialisasi dan Simulasi Karhutla

Daerah

Warga Desa Ratu Sepudak Sambut Meriah Kedatangan Danrem 121/Abw di Lokasi TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Monumen Knalpot di Resmikan Kapolrestabes Bersama Walikota Surabaya

Berita utama

KAS KORMAR HADIRI UPACARA PELEPASAN KONTINGEN TNI AL OLAHRAGA PIALA PANGLIMA TNI 2025

Berita utama

Peduli Lingkungan, Anggota Koramil 05/Pemangkat Bersama Warga Bersihkan Ranting Pohon Tumbang ke Jalan

Berita utama

Patroli Diperketat, Siskamling Dioptimalkan: Polrestabes Surabaya Tuntaskan 600 Laporan Curanmor

Berita utama

Harus Tau Ini : Buntut Putu Sumarjaya Kena OTT KPK, Gibran Sebut Sudah Ada Penggantinya