Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

KOTA PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,” kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).

Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.

Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

“Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum,” terang AKBP Titus.

Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Gelar Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Kenalkan Potensi Daerah hingga Raih Rekor MURI

Berita utama

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Berita utama

Dittipidter Bareskrim Polri, dan KLHK, Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

Berita utama

Polres Bangkalan Temukan Pemilik Sepeda Motor Tak Bertuan yang Viral di Jembatan Suramadu KM 4

Berita utama

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran

Berita utama

Polri Siapkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Monas, Drum Corps Cendrawasih Akpol Ikut Memeriahkan

Berita utama

Konstruksi Kian Maju, Jembatan Garuda Siap Masuki Tahap Lanjutan

Berita utama

TNI Hadir di Tengah Bencana, Babinsa Pandawan Dampingi Pelayanan Kesehatan Warga