Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:48 WIB

Polres Gresik Amankan Enam Orang Terduga Gangster yang Resahkan Warga

Polres Gresik Amankan Enam Orang Terduga Gangster yang Resahkan Warga

Polres Gresik Amankan Enam Orang Terduga Gangster yang Resahkan Warga

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

Sebanyak Enam orang gangster berhasil diamankan Polisi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan , Kabupaten Gresik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

Usai menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian.

Polisi mengamankan Enam orang saksi yang diduga terlibat serta menyita barang bukti berupa enam unit handphone dan dua unit sepeda motor.

Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, namun juga mengambil handphone milik korban setelah kejadian.

“Kami sudah mengamankan enam orang saksi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (6/1/26).

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Arya Widjaya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya .

Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.

Jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bertempat di Kp. Sempan Timur Personil Satgas Pam Obvitnas PT. Freeepot Indonesia, Yonif 611/Awang Long melaksanakan kegiatan komsos sekaligus membantu Pembangunan Rumah Adat Suku Sempan di Distrik Jita, Kab. Mimika, Papua Tengah

Berita utama

Wakapolri Tinjau Dapur Umum Bhayangkari dan Resmikan Sumur Bor di Huntara Asam Pulau

Berita utama

Grobogan Zero Knalpot Brong, Kapolres Kerahkan Jajaran Lakukan Sosialisasi di Sekolah

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

Berita utama

FSPBUN dan PTPN III (Persero) Tandatangani PKB Induk 2026–2027 Disaksikan Menteri Ketenagakerjaan RI

Berita utama

Warga Terharu saat Pemuda ODGJ di Gresik Dibantu Kapolres

Berita utama

Antusiasme Masyarakat Mengunjungi Stand Bazar Beras Murah SPHP Yang Diselenggarakan Kodim 1009/Tla

Daerah

Polres Ponorogo Perkuat Patroli Hutan, Cegah Karhutla Sejak Dini