Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:44 WIB

Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online

 

Jakarta |mediakpk.com| – Selama 2 pekan terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar 115 kasus judi online. Dari kasus tersebut, Polri menangkap 142 tersangka.

“Pengungkapan kasus judi online dimana pada periode 23 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangka nya adalah 142 orang atau tersangka,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Selasa (7/5/2024) sore.

Selain menangkap 142 orang, Karopenmas mengatakan pihaknya juga mengajukan permintaan pemblokiran sebanyak 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait dengan judi online sebanyak 2862 situs,”

Karopenmas mengatakan, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus berkomitmen dan konsisten dalam memberantas judi online. Dirinya juga menjelaskan rencana satgas pemberantasan judi online.

“Terkait dengan apa yang akan dibentuk menjadi Satgas, itu juga merupakan bagian dari pada optimalisasi tentu perkembangan teknologi dan informasi kerja secara sinergis dan kolaboratif mengoptimalkan hasil daripada semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus perkara pidana pencurian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Karopenmas menyebut penindakan judi online mengacu kepada undang-undang yang berlaku.

“Tentunya penyidik akan menentukan tersangka mendasari pada alat bukti yang berlaku sesuai dengan alat bukti yang ada pada para pelaku,” katanya.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Mayday di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif

Berita utama

Polda Jatim Bersama Serikat Pekerja dan Buruh Gelar Apel Kebangsaan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Berita utama

Wagub Kaltim Dukung Penguatan Jurnalis, PJI Kaltim Usulkan UKW dan Kerja Sama Diskominfo

Berita utama

Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkot Bima, KPK Periksa Istri Wali Kota Bima

Berita utama

Kerja Keras Berbuah Emas, Kodim 1008/Tabalong Tampil Gemilang di Kejuaraan Karate

Berita utama

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara

Berita utama

Babinsa Sebawi Laksanakan Gotong Royong Bersama Aparat Desa

Berita utama

Wakapolda Jatim Serahkan Trophy 3 Pemenang Lomba Pocil Sambut Hari Bhayangkara ke -78