Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / POLRI / TAG

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:05 WIB

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

‎GROBOGAN, Mediakpk.com- Penanganan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, masih terus berproses di kepolisian.

‎Hal itu disampaikan Kanit Polsek Gubug saat dikonfirmasi awak MediaKPK.com terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

‎Saat ditanya mengenai tindak lanjut penanganan dugaan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya ditemukan di salah satu toko sembako, Kanit Polsek Gubug menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang tersebut.

‎”Belum, masih lidik supplier kak,” tulis Kanit Polsek Gubug dalam pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (23/6/2026).

‎Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih mendalami jalur distribusi rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

‎Sebelumnya, tim MediaKPK.com menemukan adanya penjualan sejumlah merek rokok yang diduga tanpa pita cukai di sebuah toko sembako di Kecamatan Gubug. Temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan lapangan dan pembelian langsung produk yang dijual.

‎Pemilik toko mengaku memperoleh rokok tersebut dari seorang pemasok yang disebut berasal dari Madura. Namun, identitas lengkap pemasok tersebut belum diketahui.

‎Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan jaringan distribusi rokok yang diduga ilegal tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Dorong Buruh Indonesia Tingkatkan Kompetensi di Tengah Disrupsi Teknologi

Berita utama

Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Berita utama

Kerugian Tembus Rp6 Milliar, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Arisan Bodong

Berita utama

Kapolresta Pontianak Silaturahmi ke Ketua DAD Kota Pontianak

Berita utama

Kuasa Hukum Camat Asemrowo Abdul Rouf Melaporkan Dugaan Penyebaran Berita Hoax di Polda Jatim

Berita utama

Penahanan Crazy Rich Surabaya,Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Dukung dan Apresiasi Kejaksaan Agung

Berita utama

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Berita utama

Tembus Medan Terjal Lereng Ijen, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Jampit Bondowoso