Home / HUKUM / KRIMINAL

Senin, 14 September 2026 - 13:00 WIB

DIDUGA HUBUNGI ISTRI MANTAN ANGGOTA, OKNUM KETUA PASOPATI NUSANTARA JAYA DISOROT

DIDUGA HUBUNGI ISTRI MANTAN ANGGOTA, OKNUM KETUA PASOPATI NUSANTARA JAYA DISOROT MEDIAKPK.COM/ISTIMEWAH

DIDUGA HUBUNGI ISTRI MANTAN ANGGOTA, OKNUM KETUA PASOPATI NUSANTARA JAYA DISOROT MEDIAKPK.COM/ISTIMEWAH

MEDIAKPK.COM DEMAK — Dugaan komunikasi yang dilakukan seorang oknum Ketua organisasi gabungan media dan LSM Pasopati Nusantara Jaya, berinisial E.S alias E.HK, kepada istri mantan anggota organisasi tersebut menjadi sorotan di Kabupaten Demak.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. E.S alias E.HK diduga menghubungi Riyanti, istri dari mantan anggota Pasopati berinisial A.M., melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

Menurut informasi yang diterima, komunikasi tersebut berkaitan dengan penyampaian informasi mengenai persoalan yang menyangkut kehidupan rumah tangga Riyanti dan A.M. Pihak keluarga menilai komunikasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memicu perselisihan apabila informasi yang disampaikan tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai maksud dan tujuan komunikasi yang dilakukan kepada istri mantan anggota organisasi tersebut.

Pihak keluarga berharap persoalan pribadi yang menyangkut rumah tangga tidak dijadikan ruang untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi yang berpotensi memengaruhi hubungan keluarga, menurut mereka, seharusnya disampaikan secara hati-hati dan berdasarkan fakta.

Di sisi lain, tudingan adanya upaya untuk merusak rumah tangga maupun penyebaran fitnah masih sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak E.S alias E.HK agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari E.S alias E.HK terkait dugaan komunikasi tersebut maupun mengenai maksud informasi yang disampaikannya kepada Riyanti.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Red mediakpk.com)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Mantan Polwan Mengadu ke Komisi III DPR RI, Ungkap Dugaan KDRT

Berita utama

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

HUKUM

Bantah Kuasa Hukum: Klien H.Utomo Sukarela Ke Polresta Pati

Berita utama

Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

BONDOWOSO

Satgas Pangan Polres Bondowoso Kawal Harga Beras, Pastikan Tak Lampaui HET

Berita utama

Polres Batu Ungkap Aksi Pembobolan Rumah Kosong Lintas Wilayah, Seorang Wanita Ditangkap

HUKUM

Perkuat Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Hukrim

SPBU 44.593.17 Diduga Jadi Lokasi Pengisian Berulang Solar Subsidi, Armada Fuso Disorot