Home / Berita utama / KRIMINAL / News

Minggu, 13 September 2026 - 14:51 WIB

Polres Batu Ungkap Aksi Pembobolan Rumah Kosong Lintas Wilayah, Seorang Wanita Ditangkap

Polisi mengamankan wanita berinisial WLS (39), tersangka pembobolan rumah kosong lintas wilayah yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Batu Polda Jatim.

Polisi mengamankan wanita berinisial WLS (39), tersangka pembobolan rumah kosong lintas wilayah yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Batu Polda Jatim.

MEDIAKPK.COM BATU – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim mengungkap kasus pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal penghuninya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang perempuan berinisial WLS (39), warga Lumajang, yang diduga beraksi di sejumlah wilayah.

Aksi terakhir tersangka terjadi di sebuah rumah milik warga berinisial AS di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Dari lokasi tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai dan sejumlah perhiasan dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, mengatakan tersangka datang seorang diri dari Lumajang menggunakan sepeda motor yang telah dipasangi pelat nomor palsu. Kendaraan tersebut digunakan untuk menghindari kecurigaan sekaligus menyamarkan identitas saat mencari sasaran.

Setelah menemukan rumah yang dalam kondisi kosong, pelaku kemudian melancarkan aksinya. Untuk masuk ke dalam rumah, tersangka memanfaatkan alat yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

“Modusnya keliling mencari sasaran rumah kosong. Begitu situasi sepi, pelaku merusak pintu menggunakan gunting rumput yang ditemukan di sekitar lokasi,” ujar AKP Zaenal, Sabtu (12/9/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Tim Satreskrim Polres Batu melakukan analisis terhadap pergerakan pelaku hingga berhasil mengidentifikasi jejaknya.

Petugas kemudian mengamankan WLS beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya gunting rumput, tang, pelat nomor palsu, serta pakaian yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa barang-barang berharga hasil pencurian telah dijual oleh tersangka. Uang dari hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan membayar utang.

Penyidikan kemudian dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di daerah lain. Hasil pengembangan sementara menunjukkan WLS diduga juga terlibat dalam pembobolan tiga rumah di wilayah Kabupaten Malang.

Tiga lokasi tersebut berada di Kecamatan Ngantang dan Kasembon. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi yang dilakukan tersangka.

“Proses penyelidikan masih terus kita kembangkan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” kata AKP Zaenal.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polres Batu dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPH) Cibuaya Resmi Menutup Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Prolehan Suara Pemilu Tahun 2024 “Berjalan Lancar Aman Damai Kondusif”

Berita utama

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

Berita utama

Jelang Liga 2 Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Risk Assessment Stadion Surajaya Lamongan

Berita utama

Polda Jatim Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Primer, Muncul Dugaan Dilepas

Berita utama

Komisioner KPU Jawa Timur Apresiasi Polda Jatim Beri Pembekalan Bhabinkamtibmas Kawal Pemilukada Serentak 2024

Berita utama

Polisi Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Laka Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang

Berita utama

Polsek Semampir Bagikan Nasi Kotak kepada Pengendara yang Melintas, Jelang Buka Puasa

Berita utama

Sambangi Perangkat Desa Sumurpule, Anggota Polsek Kragan Jaga Silaturhami & Gelar Cooling System