Home / Hukrim / KRIMINAL / News

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

SPBU 44.593.17 Diduga Jadi Lokasi Pengisian Berulang Solar Subsidi, Armada Fuso Disorot

Diduga Jadi Lokasi Pengisian Berulang Solar Subsidi, Armada Fuso Disorot

Diduga Jadi Lokasi Pengisian Berulang Solar Subsidi, Armada Fuso Disorot

KUDUS MEDIAKPK.COM — Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 44.593.17, Jalan Raya Kudus–Pati Km 13, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi sorotan tim investigasi mediaKPK.com.

Pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 01.11 WIB, tim investigasi mediaKPK.com memantau adanya sebuah armada Fuso box warna merah dengan nomor polisi H 8706 CF yang sedang melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi.

Aktivitas tersebut dinilai mencurigakan lantaran armada tersebut diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dengan cara bolak-balik ke SPBU.

Tim investigasi kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada pengemudi armada Fuso tersebut di lokasi SPBU. Saat dikonfirmasi, pengemudi mengaku bahwa kendaraan yang digunakannya merupakan milik seseorang bernama Heru.

«“Iya mas, ini armada milik Mas Heru, tapi aku baru pertama ini ikut sama bos Heru,” ujar pengemudi tersebut saat dikonfirmasi.»

Pengemudi juga membenarkan bahwa armada tersebut digunakan untuk mengambil BBM jenis solar bersubsidi dengan melakukan pengisian secara berulang.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan penyaluran solar bersubsidi di SPBU tersebut, khususnya apabila benar terdapat aktivitas pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama.

Penggunaan BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, dugaan penyalahgunaan maupun pembelian secara berulang dengan modus tertentu perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

Tim investigasi mediaKPK.com meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta menelusuri aktivitas tersebut secara menyeluruh.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran atau penggunaan BBM bersubsidi, pihak yang terbukti terlibat diharapkan dapat diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

APH diminta tidak tutup mata dan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut.

Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola SPBU 44.593.17 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengisian berulang tersebut.

MEDIAKPK.COM BERSAMBUNG……….???

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ops Keselamatan Selesai Sehari Lagi, Satlantas Polres Rembang Tetap Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita utama

Cor Lantai Box Culvert Panas Terik Matahari Tidak Menyurutkan Semangat Personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

Berita utama

Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Sambas Distribusikan Alat dan Mesin Pertanian Kepada Gapoktan

Berita utama

HUT Brimob ke – 78 Wakapolda Jatim Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan

Berita utama

Terbongkar! Rokok Ilegal Dikirim Lewat Ekspedisi di Madura, Paket Besar Dinaikkan ke Truk Boxs Pengiriman

Berita utama

Jelang Nataru, Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Rayakan dengan Bijak

Berita utama

Polres Mojokerto Bangun 2 Sumur Bor Topang Irigasi Lahan Pertanian di Musim Kemarau

Berita utama

Jelang Ramadhan Polres Ponorogo Gencarkan Razia, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme