MEDIAKPK.COM DEMAK — Dugaan komunikasi yang dilakukan seorang oknum Ketua organisasi gabungan media dan LSM Pasopati Nusantara Jaya, berinisial E.S alias E.HK, kepada istri mantan anggota organisasi tersebut menjadi sorotan di Kabupaten Demak.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. E.S alias E.HK diduga menghubungi Riyanti, istri dari mantan anggota Pasopati berinisial A.M., melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Menurut informasi yang diterima, komunikasi tersebut berkaitan dengan penyampaian informasi mengenai persoalan yang menyangkut kehidupan rumah tangga Riyanti dan A.M. Pihak keluarga menilai komunikasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memicu perselisihan apabila informasi yang disampaikan tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai maksud dan tujuan komunikasi yang dilakukan kepada istri mantan anggota organisasi tersebut.
Pihak keluarga berharap persoalan pribadi yang menyangkut rumah tangga tidak dijadikan ruang untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi yang berpotensi memengaruhi hubungan keluarga, menurut mereka, seharusnya disampaikan secara hati-hati dan berdasarkan fakta.
Di sisi lain, tudingan adanya upaya untuk merusak rumah tangga maupun penyebaran fitnah masih sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak E.S alias E.HK agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari E.S alias E.HK terkait dugaan komunikasi tersebut maupun mengenai maksud informasi yang disampaikannya kepada Riyanti.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Red mediakpk.com)








