Home / Berita utama / Daerah / Nasional

Jumat, 9 Juni 2023 - 20:20 WIB

Kabar Jokowi Tambah Masa Jabatan Pimpinan KPK Firli Cs 1 Tahun

Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun akan berlaku mulai masa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan

Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun akan berlaku mulai masa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan

JAKARTA. Mediakpk.comĀ  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun akan berlaku mulai masa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan MK. Sesuai konstitusi, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Karena MK menyatakan jabatan komisioner KPK berlaku lima tahun dan berlaku untuk periode yang eksisting, periode yang sekarang ada, maka itu akan diikuti pemerintah,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/6).

Meski demikian, pemerintah tetap akan mengikuti MK. Mahfud berkata pemerintah taat konstitusi.

“Keputusan MK final dan mengikat, terlepas dari soal kita suka atau tidak suka,” ujarnya.

Lembaga Negara Teriak Tambah Anggaran saat Serapan Tak Berkualitas
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Masa jabatan pimpinan KPK pun bertambah dari empat tahun menjadi lima tahun.

Seharusnya pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri akan mengakhiri masa jabatan pada akhir tahun ini. Berkat putusan MK, mereka melanjutkan masa jabatan hingga akhir 2024.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan putusan soal gugatan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun langsung berlaku.

Dengan demikian Ketua KPK Firli Bahuri dan kawan-kawan mendapat penambahan masa jabatan selama satu tahun hingga Desember 2024.

“Sebagaimana diatur dalam UU MK, putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan,” ujar Fahar kepada kutipan CNNIndonesia.com, Jumat (26/5).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Ponorogo Fasilitasi Paslon Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024 Nyayikan Lagu Kemesraan

Berita utama

DENPOMAL, POTMAR LANAL MAUMERE DAN BULOG MAUMERE GELAR BAKSOS GERAKAN PANGAN MURAH

Berita utama

Road Show Polres Magetan Cegah Tangkal Penyalahgunaan Narkoba

Berita utama

Kapolda Jatim Tinjau Klenteng Eng An Kiong di Kota Malang Tegaskan Komitmen Jogo Jawa Timur Saat Imlek 2026

Berita utama

Menjaga Malam Kota Polrestabes Surabaya Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Akhir Pekan

Berita utama

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Semarakkan Hari Jadi Blitar Dalam Dramasoka “Pendekar Caping Gunung”

Berita utama

Kodim 1002/HST Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Lewat Karya Bakti Musholla

Berita utama

Waspada Anda Jadi Korban Berikutnya Oleh Mehong Jangan Menjual Matrial Bekas Ke Mehong Modusnya Hanya Membayar DP Saja Tidak Akan Membayar Lagi