Home / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:22 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan 8

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dari sebuah kamar hotel terkait dugaan penggunaan narkoba.

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dari sebuah kamar hotel terkait dugaan penggunaan narkoba.

Surabaya orang, Senin 28/9) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan di salah satu kamar hotel di Surabaya. Delapan orang tersebut berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan
“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9).

Pengamanan ini bermula dari informasi masyarakat adanya pecandu narkoba yg berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N sedang pesta narkoba di kamar hotel. Selanjutnya dilakukan penggerebegan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada 8 orang sedang menggunakan narkoba.

Polisi berhasil menyita satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu. Dari keterangan Sdr. N, yang bersangkutan membeli narkoba dan ekstasi dari seseorang berinisial C (DPO) di salah satu alamat diwilayah Surabaya.

Hasil penyidikan dan tes urine, diketahui 7 orang menggunakan ekstasi, sementara N, mengkonsumsi Shabu dan Ekstasi.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memastikan pihaknya akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Ditambahkan lagi oleh kasi humas bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut jumlahnya dibawah batas yg diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) artinya proses hukumnya yaitu melalui mekanisme restorative justice.

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, belakangan diketahui bahwa 3 orang diantaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jawa Timur

M.ROSIT

Share :

Baca Juga

HUKUM

Diduga Dianiaya hingga Dirawat di RSUD, Warga Salatiga Laporkan Oknum Berinisial SA ke Polda Jateng

Berita utama

Diduga Terima Dana Ratusan Juta, Oknum Ketua LSM Pasopati Nusantara Jaya Dipertanyakan

Berita utama

Polres Bangkalan Amankan Seorang Oknum Guru Madrasah yang Diduga Cabuli Santri Dibawah Umur

Berita utama

Kortastipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kerja Sama Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga–PT AKT, Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector, Diduga Lakukan Pemerasan

Berita utama

Polsek Kenjeran Amankan Dua Pencuri HP Modus Tagih Utang di Kos Kalilom

HUKUM

PARA PENGACARA DAN KUASA HUKUM DEMAK DAN GROBOGAN BERSINERGI KAWAL KETAT KASUS EKO HK DI POLRES DEMAK

KRIMINAL

Polsek Wiyung Bongkar Kasus Motor Curian, Tiga Orang Diamankan