SEMARANG, mediakpk. com– ES adalah Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Jawa Tengah, yang juga merupakan Ketua Umum dari Organisasi Pasopati Nusantara Jaya (Praja) Demak, menggelar audiensi resmi bersama jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Markas Polda Jateng.
Pertemuan yang ia anggap strategis ini ditujukan untuk memberi masukan pengaduan dengan cara memutar balikan atas fakta hukum dan kronologi serta menyerahkan data hasil investigasi lapangan sekaligus memperkuat sinergi dalam memberantas praktik mafia bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis solar yang kian meresahkan yang sebenarnya justru diduga ia lakukan sendiri dengan jalan menata pola backup, atensi dan menjalankan proses distribusi dalam koordinasi penyaluran solar ke seluruh wilayah Kabupaten Demak yang utamanya pada daerah Pesisir Pantai pada wilayah Kecamatan Wedung.
Penyalahgunaan solar bersubsidi yang justru ia lakukan tersebut dinilai membawa dampak fatal bagi kehidupan ekonomi masyarakat kecil, khususnya para nelayan tradisional. Kelangkaan pasokan akibat penyelewengan komoditas ini telah mencekik mata pencaharian warga pesisir hingga memicu terhentinya aktivitas melaut.
Praktik culas ini dibongkar oleh perwakilan pengurus dalam sesi pemaparan temuan di hadapan pejabat utama Polda Jateng. Berdasarkan data investigasi, aksi ilegal tersebut berpusat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan atau SPBN pada wilayah Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
“Sebagai warga masyarakat Kabupaten Demak khususnya wilayah pemukiman nelayan menemukan petunjuk terkait mafia solar di SPBU Nelayan Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, di mana tiap bulan banyak yang dijual ke industri dan umum.
Dalam Audiensi tersebut Oknum ES menyatakan bahwa dampak, nelayan sangat kekurangan pasokan solar yang membuat mereka tidak bisa melaut yang juga disampaikan ES sebagai Sekretaris SMSI Jateng saat memaparkan laporan di ruang audiensi Mapolda Jateng walau hal tersebut dirasa terlalu mendramatisir diduga berlindung dari proses hukum yang selama ini menimpanya karena banyak sekali laporan resmi dan pengaduan yang telah di proses baik oleh Polres Demak maupun Polda Jateng.
Konteks audiensi tersebut, ES menjelaskan di depan forum bahwa alur distribusi gelap di area operasi dikendalikan secara sistematis oleh oknum internal SPBUN. Menurutnya, permainan kuota ini sengaja dilakukan demi memuluskan pasokan ke sektor industri non-subsidi.
Dengan tegas ES mempolitisir fakta sebenarnya bahwa, Adapun yang berperan mengatur pembagian solar untuk dijual kepada nelayan dan industri padahal dalam hal ini semua telah dikoordinir olehnya.
Melalui ES sebagai Sekretaris SMSI Jateng seolah mengungkap adanya dugaan kongkalikong yang melibatkan oknum penegak hukum setempat. Dari hasil kalkulasi matematis terhadap selisih harga jual di lapangan, komplotan mafia tanah air ini mampu mengeruk keuntungan ilegal dalam jumlah fantastis setiap bulannya.
Perkiraan dan estimasi keuntungan yang didapat oleh ES yang merupakan oknum wartawan dan Sekretaris SMSI Jateng selain memperoleh hasil keuntungan dari usaha penjualan, distribusi juga mendapatkan atensi besar dari bos solar tiap bulannya secara rutin.
Menanggapi laporan berseri tersebut, pihak Polda Jateng menyambut positif data yang diserahkan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti informasi tersebut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kasus dugaan mafia solar ini kini resmi menjadi perhatian serius kepolisian untuk penyelidikan mendalam serta penegakan hukum secara tuntas di wilayah Kabupaten Demak termasuk akan mengusut tuntas dan menindaklanjuti adanya perkara dan kasus semua yang telah berjalan yang dilakukan oleh ES tersebut. (Red).








