Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:00 WIB

Sambangi Bengkel Motor, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Tidak Layani Penggantian Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sambangi Bengkel Motor, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Tidak Layani Penggantian Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sambangi Bengkel Motor, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Tidak Layani Penggantian Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

 

Tanjungperak – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi intensif kepada para mekanik bengkel di Jalan Kenjeran Surabaya. Fokus utama sosialisasi adalah menghimbau tegas untuk tidak melayani pemasangan atau penggantian knalpot brong, yang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban selama momen pergantian tahun 2025 mendatang.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 Wib hingga selesai, dengan tujuan menekan penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan pemahaman kepada mekanik bengkel tentang aturan larangan penggunaan knalpot tidak standar sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. “Kami meminta kerja sama dari para mekanik untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong yang melanggar hukum. Ini demi terciptanya suasana tertib dan kondusif selama Nataru,” tutur Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

Iptu Suroto menjelaskan selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan selebaran berisi informasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong, mulai dari polusi suara hingga ancaman sanksi hukum bagi penggunanya.

Para mekanik bengkel di kawasan Tanjung Perak menyambut baik sosialisasi ini. Mereka berkomitmen untuk mematuhi imbauan tersebut demi mendukung terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan. “Kami setuju dengan langkah ini. Kami juga tidak ingin menjadi bagian dari masalah di jalan raya,” ujar Dedi mekanik bengkel.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelang momen-momen krusial di akhir tahun 2024. Selain sosialisasi kepada bengkel, operasi penertiban terhadap pengguna knalpot brong juga akan terus dilakukan di berbagai titik strategis.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung langkah ini dengan melaporkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka. “Kami ingin perayaan Nataru berlangsung aman, nyaman, dan tanpa gangguan. Mari bersama-sama kita wujudkan suasana yang kondusif,” pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

Berita utama

Kapolres Kunjungi Rumah Korban Tragedi Tradisi Pesta Kembang Api Lebaran Idul Fitri Di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyidikan

Berita utama

Polres Kediri Kota Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pancabulan Anak

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

Berita utama

Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polres Madiun Kota, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Berita utama

Anggota DPR-RI Yuliansyah Sampaikan Hal Penting Saat Reses Pulang Kampung

Berita utama

TNI Hadir di Tengah Bencana, Babinsa Pandawan Dampingi Pelayanan Kesehatan Warga

Berita utama

Gercep, Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto