Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:58 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pancabulan Anak

Polres Kediri Kota Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pancabulan Anak

Polres Kediri Kota Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pancabulan Anak

 

Kediri, mediakpk.com| Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan  yang disertai dengan pencabulan (kekerasan seksual ) terhadap anak dibawah umur.

 

Pengungkapan itu setelah korban berinisial SNC Pr (14) bersama temanya AN Lk (14) melaporkan kepada Polisi atas kejadian yang menimpa dirinya di seputaran Gor Joyoboyo Kota Kediri.

 

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan setelah melakukan penyelidikan akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan.

 

Kedua pelaku tersebut adalah DR (33) warga Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di Pasuruan dan PPA (20) warga Kec Semen Kab Kediri.

 

“Salah satu pelaku yang merupakan residivis melakukan aksinya di seputaran Gor Joyoboyo, sedangkan persetubuhan terhdap anak di kamar kos Kel Campurjo Kota Kediri,”kata AKP Nova, Selasa (12/12).

 

AKP Nova  menerangkan, kejadian itu berawal saat Koban GT Pr (17) dan temanya MHN Lk (19) di seputaan Gor Joyoboyo Kota Kediri didatangi pelaku dengan menodongkan pisau ke korban.

 

Lalu kedua korban dibawa ke tempat sepi dan dilakukan pencabulan, setelah melakukan perbuatan tersebut  tersangka mengambil barang barang korban dan saksi MHN berupa uang tunai, perhiasan, 2(dua) unit Handphone serta 1 (unit) sepeda motor Honda Beat.

 

“Tersangka persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus pelaku PAP Lk (20) dengan Korban CWP Pr (13)” ungkap AKP Nova

 

Dalam kasus ini Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat, dasbok Handphone merk Vivo dan pakaian korban,Hp merk Oppo dalam keadaan rusak.

 

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai tindak pidana yang dilakukannya

 

Kasat Reskrim AKP Nova menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya

 

“Kita menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota” pungkas AKP Nova.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Humanis dan Ramah, Pelayanan Petugas Samsat Kendinding Surabaya Penuh Makna

Berita utama

Sodik warga Kedinding Lor Di Laporkan Polisi Terkait Penipuan Dan Penggelapan Mobil Rental

Berita utama

Target Pengejaran Pos Kamling Kuin Kecil oleh Satgas TMMD Ke-125

Berita utama

Pimpin Apel Pagi Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada

Berita utama

Polwan Polresta Sidoarjo Beri Pendampingan Keluarga Korban di Ponpes Al Khoziny

Berita utama

Dandim 1002/HST Pimpin Langsung Olahraga Bersama Anggota Makodim

Berita utama

Polri Menuju Era Baru: Modern, Presisi, Berdaulat Teknologi

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tuntaskan Pengecatan MCK demi Kenyamanan Warga