Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:24 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

SURABAYA – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua terduga pelaku curanmor spesialis rumah kost.

Dua terduga pelaku ini kerap beraksi di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas,Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan berawal dari viralnya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial, Polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

“Aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua di dua lokasi rumah kost, di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo ini terekam CCTV,” ujar Kompol Rizal saat konferensi pers,Kamis (26/12).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut adalah FPL (24) pria warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) pria warga Semampir, Surabaya.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO,” kata Kompol Rizal.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK sepeda motor, rekaman CCTV dan baju saat digunakan melakukan aksi pencurian.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bujti berupa gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor.

Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, sindikat pelaku ini selain berakasi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga pernah beraksi di Surabaya.

“Komplotan ini juga pernah beraksi di 2 TKP yang ada di Kenjeran Surabaya,” kata Kompol Rizal.

Para pelaku yang lain atau DPO dalam proses pengejaran,” kata Rizal

Pada kesenpatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan tersangka berinisial FPL alias P (24), UD (DPO), dan RK (DPO), berperan sebagai eksekutor sekaligus mengendarai motor hasil curian.

“Mereka mendapat bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan motor curian itu,” kata AKBP Jumhur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ini mengungkapkan, untuk tersangka DN als KR (DPO) berperan sebagai joki motor, penyedia sarana sekaligus mengawasi aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dalam kasus ini tersangka AG (DPO) berperan paling dominan,” jelas AKBP Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Jumhur bahwa tersangka AG (DPO) berperan membobol gembok pagar rumah kost di Wage, Sidoarjo, serta pemilik kunci T dan L.

“Komplotan ini spesialis pecuri kos-kosan,” terang AKBP Jumhur.

Lebih lanjut, AKBP Jumhur juga mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIB,para pelaku berangkat dari rumah kos tersangka yang saat ini DPO inisial A,.

“Usai barang curian itu terjual, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp 1.5 juta” kata AKBP Jumhur.

Akibat aksinya itu, para spesialis curanmor di rumah kos dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP.

“Seluruh tersangka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun'” pungkas AKBP Jumhur. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tokoh Ormas dan Media Tegaskan: Kasus Viral Madas Ulah Oknum, Jangan Pecah Persatuan Antar Suku

Berita utama

Polda Jatim Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Serikat Pekerja Se-Jatim

Berita utama

Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

Berita utama

Wilayah Terdampak Bencana Banjir, Babinsa Kodim 1009/Tla Bantu Distribusikan Logistik Ke Masyarakat

Berita utama

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Program P2B

Berita utama

Prajurit Kodim 1002/HST dan Satuan Jajaran Ikuti Uji Kenaikan Sabuk PSM

Berita utama

Wabup Hendra Hemeto Buka Puasa dan Shalat Tarwih Bersama Masyarakat: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M

Berita utama

Gotong Royong Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST dan Warga Terlihat dalam Pemasangan Keramik Langgar Darussalam