MEDIAKPK.CO. PATI — Proyek pembangunan jalan aspal di Desa Pagendisan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah bagian permukaan jalan mengalami keretakan.
Pantauan awak media pada Senin (14/9/2026), terlihat retakan memanjang pada beberapa bagian permukaan jalan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas hasil pekerjaan, terlebih proyek tersebut masih relatif baru digunakan oleh masyarakat.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Aspal Jalan dengan nilai anggaran sebesar Rp213.198.000. Lokasi pekerjaan tercantum di jalan poros Desa Pagendisan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.
Dalam papan informasi juga tercantum volume pekerjaan dengan panjang sekitar 330 meter, lebar 4–4,5 meter, serta ketebalan 0,035 meter.
Temuan retakan tersebut kemudian memunculkan dugaan dan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, muncul pula dugaan mengenai keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum tersedia informasi atau keterangan resmi yang dapat memastikan siapa pihak yang mengerjakan proyek tersebut maupun bagaimana mekanisme pelaksanaannya.
Begitu pula penyebab retaknya permukaan jalan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual. Kerusakan dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain kualitas material, ketebalan lapisan aspal, proses pengerjaan, kondisi tanah dasar, drainase, beban kendaraan, maupun faktor teknis lainnya.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis di lapangan untuk memastikan apakah hasil pekerjaan telah memenuhi volume dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen maupun papan informasi proyek.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Pagendisan bersama pihak terkait dapat melakukan pengecekan terhadap kondisi jalan tersebut secara terbuka. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran Dana Desa sesuai peruntukan serta kualitas pekerjaan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun Pemerintah Desa Pagendisan belum memberikan keterangan terkait munculnya retakan pada permukaan jalan dan dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pekerjaan tersebut.
MediaKPK.com Bersambung………?





