Home / HUKUM / KRIMINAL

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara

SIDOARJO – Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi begitu menerima laporan netizen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mencegah bertambahnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga,” ujar Kompol Miftahul Amin.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk ajang sabung ayam. Anggota kepolisian pun langsung melakukan pembongkaran paksa dan membersihkan area tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.

Di sela-sela pembongkaran, Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat. Dari hasil interogasi awal, muncul satu nama yang diduga kuat sebagai pemilik arena tersebut.

Kendati demikian, Polisi menegaskan informasi itu masih berupa kesaksian awal warga dan akan didalami lebih lanjut.

“Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek Waru.

Selain melakukan penertiban fisik, Polsek Waru juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka.

Warga diminta tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat adanya aktivitas perjudian atau tindakan lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah mereka.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Pengacara dan Ormas Datangi Polres Demak, Kawal Kasus Eko HK

KRIMINAL

Polrestabes Amankan Pria 65 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Surabaya

HUKUM

Sinergitas Masyarakat dan Penegak Hukum Kawal Persoalan Eko HK di Demak

HUKUM

Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif

HUKUM

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos Resmi Naik ke Penyidikan, Pelapor: Kawal Kasus Hingga Tuntas

Hukrim

SPBU 44.593.17 Diduga Jadi Lokasi Pengisian Berulang Solar Subsidi, Armada Fuso Disorot

HUKUM

Rehabilitasi Lajer-Sinungrejo Kebumen Sudah Retak; Warga Tuntut Tanggung Jawab Kontraktor

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Ungkap Jaringan Curanmor, Tiga Orang Diamankan dan Motor Korban Dikembalikan