Home / KRIMINAL

Senin, 21 September 2026 - 22:26 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Curanmor, Parkiran Apartemen

Petugas Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka curanmor beserta barang bukti kendaraan dan kunci palsu.

Petugas Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka curanmor beserta barang bukti kendaraan dan kunci palsu.

Surabaya — Unit Reskrim Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya, menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial R (32), warga Alang-Alang, Bangkalan Madura. Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan hingga mengakibatkan tiga anggota kepolisian terluka.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka melalui tembakan pada bagian kaki. Sementara itu, rekan terduga pelaku berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, kasus tersebut bermula dari hilangnya sepeda motor Beat Street berwarna hitam milik R.E.K., (42).

Pencurian itu terjadi di halaman Apartemen Puncak Kertajaya Indah Regency, Surabaya, pada Jumat, (18/9/2026), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, kendaraan milik korban tengah diparkir di area apartemen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari camera cctv, tersangka mengambil kendaraan dengan cara merusak kunci setang menggunakan kunci palsu atau kunci T.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim segera melakukan menelusuri pergerakan pelaku,” kata AKP Hadi.

Penyelidikan yang dilakukan pada hari yang sama mengarahkan polisi ke wilayah Kedung Cowek akses Jembatan Suramadu. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berupaya mengamankan tersangka beserta kendaraan yang merupakan hasil pencurian.

Namun, menurut Hadi, tersangka saat dilakukan penyergapan melakukan perlawanan. Perlawanan tersebut menyebabkan tiga anggota mengalami luka sehingga petugas mengambil tindakan tegas untuk menghentikan tersangka.

“Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat diamankan. Dalam kejadian itu, tiga anggota kami mengalami luka,” ujar Hadi.

Dalam pemeriksaan awal, R mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat kejadian perkara di Kota Surabaya. Keterangan tersebut masih didalami untuk mencocokkan pengakuan tersangka dengan laporan kehilangan kendaraan yang diterima kepolisian.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit Beat Street hitam milik korban. Polisi turut menyita satu unit PCX hitam yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

Barang bukti lainnya meliputi tiga kunci palsu atau kunci T serta satu telepon genggam berwarna emas. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Rungkut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang buron terus dilakukan.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

galian C

Hukrim

Dugaan Aktivitas Galian C di Menco Disorot, Legalitas Pertambangan Diminta Segera Diverifikasi

HUKUM

Ketua Umum PJI Tegaskan UU Perampasan Aset Harus Gigit Koruptor dan Anteknya, Bukan Masyarakat Umum

Berita utama

Petani Balongpanggang Sumringah, Motor yang Dicuri Berhasil Dikembalikan Polres Gresik

Berita utama

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

HUKUM

Polres Gresik Bongkar Modus Sembunyikan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Berita utama

Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Sejumlah Tersangka

Berita utama

Polres Batu Ungkap Aksi Pembobolan Rumah Kosong Lintas Wilayah, Seorang Wanita Ditangkap

Berita utama

Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan