Home / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 19 September 2026 - 22:53 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan 4 Warga Gagalkan Curanmor

Polres Lamongan Beri Penghargaan 4 Warga Gagalkan Curanmor

Polres Lamongan Beri Penghargaan 4 Warga Gagalkan Curanmor

LAMONGAN — Polres Lamongan Polda Jatim memberikan penghargaan kepada empat orang warga sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kepedulian mereka dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Keempat warga yang menerima penghargaan tersebut adalah Sutrisno (51), seorang penjual sempol; Moch Nukhun (46) dan Mochammad Awaludin Fahmi (36), perawat Puskesmas Deket; serta Ugas Murdiyanto (47), petugas office boy (OB) Puskesmas Deket.

Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid menjelaskan bahwa keempat warga ini dinilai berjasa besar dalam menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman Puskesmas Deket, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan beberapa hari lalu.

“Keempatnya secara spontan turut membantu mengejar dan mengamankan terduga pelaku. Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Ipda M. Hamzaid, Sabtu (19/9/2026).

Prosesi penyerahan penghargaan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Adimas Firmansyah di halaman Mapolres Lamongan pada Kamis (17/9/2026) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Adimas Firmansyah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas keberanian warga yang peduli terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata AKP Adimas.

Aksi dugaan pencurian sepeda motor di halaman Puskesmas Deket itu sebelumnya sempat viral dan berhasil digagalkan berkat kesigapan warga setempat dan respons cepat petugas kepolisian.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial RK (30) berhasil diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri saat aksinya tepergok oleh korban.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

BBM

Diduga Pengangsu Solar Bersubsidi Milik Maman Antre di SPBN Wedung Bongkol Angin-Angin, Aktivitas Pengisian Dipertanyakan

Berita utama

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, 112 Tersangka Ditangkap dalam 157 Kasus

Berita utama

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan

KRIMINAL

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, 2 Pelaku Ditangkap

Berita utama

LL alias Pace (DPO) Dugaan Penganiayaan Valet Serahkan Diri ke Polrestabes Surabaya, Jadi Tersangka

HUKUM

Rutan Medaeng Waru Pastikan Hak Hukum Tahanan Tetap Difasilitasi

HUKUM

Dugaan Intimidasi dan Pemerasan Mengatasnamakan Wartawan Resahkan Sejumlah Pihak di Demak