Home / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 27 September 2026 - 20:38 WIB

Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban

Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi korban dugaan kekerasan siswa SMP Negeri 18 Kota Malang untuk memastikan pendampingan dan pemulihan korban, Sabtu (26/9/2026).

Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi korban dugaan kekerasan siswa SMP Negeri 18 Kota Malang untuk memastikan pendampingan dan pemulihan korban, Sabtu (26/9/2026).

MALANG KOTA – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang terus didalami pihak Polresta Malang Kota.

Guna memastikan penanganan berjalan optimal, Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi para korban dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial setempat, Sabtu (26/9/2026).

Kasus yang dipicu persoalan seragam lurik ini sebelumnya viral di media sosial. Kunjungan lintas instansi tersebut difokuskan pada pemberian dukungan moral dan pemulihan trauma bagi para siswa, termasuk salah satu korban yang merupakan siswa inklusi.

“Kami hadir untuk memastikan adik-adik korban kekerasan mendapatkan pendampingan dan pemulihan terbaik agar mereka tetap mau bersekolah,” ujar Kombes Pol Ganis.

Selain fokus pada pemulihan korban, Polisi juga tengah mengidentifikasi potensi adanya korban lain di sekolah tersebut.

Berdasarkan data awal, terdapat siswa yang dilaporkan mengalami luka lebam. Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan jumlah total korban karena pemeriksaan masih berjalan.

Kombes Ganis mengimbau masyarakat untuk berani bersuara melalui gerakan Raise and Speak Up demi memutus rantai kekerasan pada anak dan perempuan.

“Jangan takut melapor agar kami bisa memberikan perlindungan maksimal,” ujar Kombes Ganis.

Di sisi lain, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan visum medis kepada korban.

Pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah selaku pihak terlapor juga akan segera dijadwalkan sesuai prosedur hukum.

“Semua keterangan dan bukti yang diperoleh akan kami analisis secara mendalam untuk menerapkan pasal perlindungan anak maupun KUHP secara tepat,” pungkas Iptu Khusnul.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Bawa 100,72 Gram Sabu, Kurir Polres Tanjung Perak Ditangkap

Berita utama

Enam Bulan Berlalu, Pelapor Masjid Darul Salam Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penipuan Penggelapan

Berita utama

Gerak Cepat Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curanmor di Mrutu Kalianyar Dari Amukan Massa

HUKUM

PAK SUPARMIN TEMPUH JALUR HUKUM, LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN UANG PK

Berita utama

Polres Bangkalan Amankan Seorang Oknum Guru Madrasah yang Diduga Cabuli Santri Dibawah Umur

Berita utama

VIRAL..! Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Di kerjakan oleh Pihak ke Tiga. Oknum Sekdes

Berita utama

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

Berita utama

Polsek Kenjeran Amankan Dua Pencuri HP Modus Tagih Utang di Kos Kalilom