Home / KRIMINAL

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim terus bergerak cepat membongkar tabir pembunuhan tragis terhadap korban MFH (23) yang ditemukan bersimbah darah di sebuah toko bangunan Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti pada Sabtu (3/10/2026) pagi.

Hingga saatpenyidik telah memeriksa enam saksi kunci dan mengantongi hasil visum korban guna menyusun teka-teki motif di balik aksi keji ini. Polisi juga telah mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22) yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal kekerasan fatal tersebut.

Terungkapnya kasus ini terbilang dramatis karena IR sendiri yang menghubungi layanan darurat kepolisian 110 sesaat setelah kejadian.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, menegaskan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah mendalami rangkaian peristiwa dan memastikan motif utama pelaku.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku diduga masih satu orang,” ujar AKP Prasetyo di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).

Kekejaman dalam insiden ini diperkuat oleh hasil visum medis yang diterima penyidik. Korban dipastikan tewas akibat hantaman senjata tajam yang membabi buta.

“Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka kekerasan benda tajam. Di antaranya tiga luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelas AKP Prasetyo.

Terkait pemicu aksi nekat ini, Polisi membidik faktor asmara. Hubungan dekat antara korban dan IR kini sedang dikuliti oleh penyidik. Dugaan awal mencuat bahwa badai kecemburuan menjadi pemantik utama yang berujung pada hilangnya nyawa MFH.

“Dugaan (cemburu) itu masih terus kami dalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta lapangan,” tambahnya.

Satreskrim Polres Gresik bersama Tim Inafis berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan utuh.

Di sisi lain, Polres Gresik Polda Jatim terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau informasi kriminalitas. Laporan dapat diajukan secara cepat melalui Call Center 110 atau via WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu, 28 Poket Seberat 15,4 Gram Disita

HUKUM

DIDUGA HUBUNGI ISTRI MANTAN ANGGOTA, OKNUM KETUA PASOPATI NUSANTARA JAYA DISOROT

HUKUM

Diduga proyek Jalan Aspal Di Monopoli Oknum Kadus Dan Beroker Inisial SLN

Berita utama

Gerak Cepat Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curanmor di Mrutu Kalianyar Dari Amukan Massa

HUKUM

Kuasa Hukum H. Utomo Minta Berita Acara Penyitaan Mesin

Berita utama

Polsek Kenjeran Bongkar Sindikat Pencuri 16 Unit AC di Kenpark, Empat Pelaku Diamankan

Berita utama

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan

KRIMINAL

Polsek Wiyung Bongkar Kasus Motor Curian, Tiga Orang Diamankan