Home / HUKUM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Belum Genap Sebulan, Rabat Beton Dana Desa Pucakwangi Rp130 Juta Diduga Sudah Muncul Retakan

Belum Genap Sebulan, Rabat Beton Dana Desa Pucakwangi Rp130 Juta Diduga Sudah Muncul Retakan

Belum Genap Sebulan, Rabat Beton Dana Desa Pucakwangi Rp130 Juta Diduga Sudah Muncul Retakan

PATI — Pembangunan jalan rabat beton di Dukuh Jatilawang–Pelem gede, Desa Pucakwangi, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa jalan tersebut mengalami retakan meski belum genap satu bulan sejak pengerjaan.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek pembangunan jalan beton tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp130.000.000, termasuk PPN dan PPh, dengan volume panjang 162 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 15 sentimeter. Kegiatan tercatat dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pucakwangi Tahun Anggaran 2026.

Retakan yang disebut muncul dalam waktu relatif singkat tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaian hasil pembangunan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Selain persoalan kondisi fisik jalan, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pemborong berinisial L dalam pengerjaan proyek tersebut. Nama seorang perangkat desa yang disebut dengan panggilan Pak Wo juga turut disebut dalam informasi yang beredar.

Namun, informasi mengenai peran pihak-pihak tersebut masih perlu diklarifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Papan proyek sendiri mencantumkan pelaksanaan kegiatan secara swakelola oleh TPK Desa Pucakwangi.

Masyarakat berharap pemerintah desa dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik jalan, mulai dari kualitas material, ketebalan beton, proses pengerjaan, hingga kesesuaiannya dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka serta melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi penggunaan Dana Desa menjadi hal penting agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga informasi ini disusun, penyebab retakan serta klarifikasi dari pihak pemerintah desa, TPK, pemborong berinisial L, dan pihak yang disebut Pak Wo masih perlu diperoleh. Semua pihak yang disebut berhak memberikan penjelasan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.

Share :

Baca Juga

HUKUM

Karutan Surabaya Dorong Sinergi Lintas Kementerian

HUKUM

Dugaan Intimidasi Oknum Wartawan Resahkan Warga Demak

HUKUM

Apresiasi Polrestabes Surabaya, Senator Lia Istifhama Puji Penanganan Humanis AKBP Rosyid Hartanto

Berita utama

Warga Masyarakat Demak dan Ormas-Ormas Himbau Kapolres Segera Proses Hukum Oknum ES yang sudah sangat Meresahkan

HUKUM

Proyek Rabat Beton Desa Bodeh Senilai Rp145 Juta Disorot, Jalan Diduga Cepat Retak

HUKUM

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama

HUKUM

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Berita utama

Diduga Terima Dana Ratusan Juta, Oknum Ketua LSM Pasopati Nusantara Jaya Dipertanyakan