Home / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 16 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Gresik Bongkar Modus Sembunyikan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Polres Gresik Bongkar Modus Sembunyikan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Polres Gresik Bongkar Modus Sembunyikan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

GRESIK – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram yang disamarkan di dalam sebuah sepeda motor Piaggio Vespa.

Puluhan paket ganja tersebut ditemukan di sebuah gudang ekspedisi yang berada di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Barang terlarang itu disembunyikan pada sejumlah bagian sepeda motor sebelum dikirim ke luar Pulau Jawa.

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan ekspedisi melalui layanan Call Center 110 pada Rabu (9/9/2026).

Karyawan tersebut mencurigai paket sepeda motor yang hendak dikirim. Laporan itu kemudian segera ditindaklanjuti petugas Satresnarkoba Polres Gresik dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan.

Kecurigaan petugas semakin kuat setelah dilakukan pembongkaran. Polisi menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji tanaman kering yang diduga merupakan ganja.

“Barang bukti yang kami amankan sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering yang diduga ganja, dengan berat bruto sekitar 10,858 kilogram,” kata Kompol Rizki Santoso, Rabu (16/9/2026).

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit Piaggio Vespa berwarna cokelat tanpa nomor polisi yang digunakan untuk menyamarkan paket tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pelaku diduga sengaja memanfaatkan sejumlah bagian kendaraan untuk menyembunyikan ganja agar tidak mudah terdeteksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, paket ganja diselipkan di bagian tangki bahan bakar minyak (BBM) serta bagasi depan Vespa.

“Modusnya, ganja disamarkan di dalam tangki BBM dan bagasi depan sepeda motor,” jelas AKP Ahmad Yani.

Dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan tersebut rencananya dikirim menuju Provinsi Sulawesi Tengah. Polisi telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pengirim dan menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik Satresnarkoba Polres Gresik kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi proses administrasi penyidikan. Barang bukti tanaman kering juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan narkotikanya.

“Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Labfor Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungannya,” ujar AKP Ahmad Yani.

Apabila hasil pemeriksaan laboratorium memastikan barang tersebut merupakan ganja, tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi satu kilogram, pelaku terancam pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Gresik mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa pengiriman dan logistik, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan layanan ekspedisi untuk mengedarkan narkotika.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan aktivitas atau paket yang mencurigakan melalui Call Center 110 maupun Hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

(M Rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Enam Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Penipuan Penggelapan Dipertanyakan

HUKUM

Ketua Umum PJI Tegaskan UU Perampasan Aset Harus Gigit Koruptor dan Anteknya, Bukan Masyarakat Umum

Berita utama

Polres Batu Ungkap Aksi Pembobolan Rumah Kosong Lintas Wilayah, Seorang Wanita Ditangkap

Berita utama

Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan

Berita utama

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Berita utama

Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, Pelaku juga Sediakan Ganja

KRIMINAL

Polsek Kenjeran Ringkus Dua Terduga Pembobol Sekolah, Satu Pelaku Sempat Sembunyi di Atas Pohon

Berita utama

Polres Bangkalan Amankan Seorang Oknum Guru Madrasah yang Diduga Cabuli Santri Dibawah Umur