Home / JOGO JATIM / KAMTIBMAS

Senin, 14 September 2026 - 14:02 WIB

Polda Jatim Perketat Mitigasi Karhutla, Tujuh Kawasan Pegunungan Jadi Fokus Pengawasan

Polda Jatim Perketat Mitigasi Karhutla, MEDIAKPK.COM/ISTIMEWA

Polda Jatim Perketat Mitigasi Karhutla, MEDIAKPK.COM/ISTIMEWA

MEDIAKPK.COM SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memasuki fase kritis selama puncak musim kemarau. Sejumlah kawasan pegunungan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi kini mendapat perhatian khusus.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penguatan patroli dan langkah pencegahan difokuskan pada tujuh kawasan pegunungan, yakni Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, dan Lemongan.

Menurutnya, personel Polres jajaran dikerahkan untuk meningkatkan pemantauan wilayah, termasuk patroli serta pembuatan dan penguatan sekat bakar sebagai upaya mencegah meluasnya api apabila terjadi kebakaran.

“Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau,” ujar Kombes Pol Abast di Surabaya, Senin (14/9/2026).

Selain kawasan pegunungan, jajaran Polda Jatim juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah kawasan hutan lainnya. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait serta melibatkan masyarakat dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Kombes Pol Abast menjelaskan, penguatan langkah pencegahan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026. Instruksi itu menekankan pentingnya pengendalian karhutla melalui pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli terpadu, serta kesiapan personel dan sarana pendukung.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan pendekatan preventif melalui patroli, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat. Namun, langkah penegakan hukum tetap disiapkan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegasnya.

Untuk mempercepat penanganan apabila muncul titik api, sinergi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat. Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah lereng pegunungan diminta aktif memberikan edukasi kepada warga sekaligus mengawasi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api,” katanya.

Polda Jatim turut mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ketentuan Pasal 78 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur ancaman pidana bagi pembakaran hutan secara sengaja, sedangkan ketentuan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga dapat diterapkan sesuai unsur pelanggaran yang ditemukan.

Kombes Pol Abast mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” pungkasnya.

(M Rosid)

Share :

Baca Juga

BONDOWOSO

Satgas Pangan Polres Bondowoso Kawal Harga Beras, Pastikan Tak Lampaui HET

KAMTIBMAS

Jelang HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir dan Ojol

KAMTIBMAS

Polresta Malang Kota Perkuat Pengawasan Harga Pangan dan BBM, Penimbun Diancam Tindakan Tegas

KAMTIBMAS

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

JOGO JATIM

Polresta Sumenep Siagakan Tiga Posko Terpadu Dukung Pencarian KM Virgo Transport 8

KAMTIBMAS

Polres Bondowoso Berbagi Air Minum Gratis, Warga Antre BBM Merasa Terbantu

KAMTIBMAS

Call Center 110 Bergerak Cepat, Polres Bondowoso Evakuasi Tiga Pendaki Gunung Raung

KAMTIBMAS

Kapolres Kediri Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Pelaku Terancam Sanksi Berat