MALANG KOTA MEDIAKPK.COM – Upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat terus diperkuat di Kota Malang. Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi pasar dan distribusi BBM.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak di sejumlah lokasi, Selasa (8/9/2026). Tim gabungan mendatangi SPBU di Jalan Ciliwung, gudang distributor, Pasar Blimbing hingga Pasar Klojen.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terkendali. Dari hasil pengecekan, secara umum pasokan komoditas pangan di Kota Malang masih dalam kondisi aman.
Kendati demikian, ketersediaan beras premium menjadi salah satu perhatian yang perlu segera diantisipasi. Pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan agar kondisi tersebut tidak berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat.
Situasi berbeda terlihat di salah satu SPBU Jalan Ciliwung. Tim menemukan peningkatan konsumsi Pertalite yang menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang hingga berdampak pada bahu jalan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan, kepolisian akan terus terlibat dalam pengawasan dinamika harga maupun ketersediaan kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Polresta Malang Kota Polda Jatim siap mengawal pengendalian inflasi. Kami ikut memantau data faktual pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Kombes Danang, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat di SPBU perlu dikelola dengan baik. Selain memastikan pelayanan berjalan tertib, keberadaan personel di lapangan juga diperlukan untuk mencegah antrean mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait agar pelayanan tertib,” ujarnya.
Kombes Danang menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan secara tidak wajar.
Jika dalam pengawasan ditemukan praktik penimbunan, penyalahgunaan, maupun distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan, Polresta Malang Kota memastikan akan mengambil langkah hukum.
“Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pengawasan bersama tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok dan BBM sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah dinamika harga dan konsumsi energi.
(M Rosid)








