Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Senin, 16 Maret 2026 - 00:59 WIB

Terbongkar! Rokok Ilegal Dikirim Lewat Ekspedisi di Madura, Paket Besar Dinaikkan ke Truk Boxs Pengiriman

MEDIAKPK.COM MADURA – Praktik pengiriman rokok ilegal melalui jalur jasa ekspedisi di wilayah Madura akhirnya terungkap. Aktivitas pengiriman tersebut terlihat di salah satu gerai J&T Express, ketika sejumlah paket besar berisi rokok tanpa pita cukai dimasukkan ke dalam truk boxs pengiriman pada malam hari.

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh awak media, terlihat jelas paket-paket berukuran besar yang dibungkus rapat menggunakan plastik cokelat sedang dinaikkan ke dalam truk boks pengiriman. Paket tersebut disusun rapi di dalam kendaraan layaknya barang kiriman biasa.

Aktivitas ini memicu kemarahan masyarakat karena paket-paket tersebut berisi rokok tanpa pita cukai yang dikirim melalui jalur ekspedisi. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Sejumlah warga yang melihat aktivitas tersebut menilai pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi tidak boleh dibiarkan terjadi secara terbuka.

“Kalau pengiriman seperti ini dibiarkan, negara jelas dirugikan. Aparat harus turun tangan dan menindak tegas,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi.

Sorotan publik kini tertuju pada aparat penegak hukum serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki kewenangan dalam menindak peredaran rokok tanpa pita cukai. Masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengiriman tersebut, termasuk menelusuri jaringan distribusi yang terlibat.

Di sisi lain, masyarakat juga menunggu penjelasan resmi dari pihak J&T Express terkait aktivitas pengiriman paket tersebut. Klarifikasi dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai bagaimana pengiriman rokok ilegal bisa terjadi melalui jalur ekspedisi.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa jalur distribusi melalui jasa pengiriman dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengedarkan barang ilegal. Karena itu, publik berharap aparat segera bertindak tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

RED

Share :

Baca Juga

Berita utama

Perkara Suriansyah Vs Sayed Jafar Eks. Bupati Kotabaru, Berlanjut Sidang Pembacaan Pledoi Kuasa Hukum Yakin Menang

Berita utama

Kinerja Dinilai Baik, Satgas Mafia Tanah Polda Jatim Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN

Berita utama

Reses di Dupak Rukun RW 02, Hartoyo di Curhati Warga Masalah Tanah, Meskipun Bukan Bidang Komisi E

Berita utama

Warga Prigen Hadang Terduga Gangster, Kapolres Pasuruan Perintahkan Patroli Rutin dan Imbau Tak Bertindak Sendiri

Berita utama

Akhir Masa Tugas, Satgas TMMD Reguler ke-129 Bersihkan Jalan Setapak

Berita utama

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni, Hadirkan Senyum dan Harapan Warga

Berita utama

Kurang dari 24 jam Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penusukan di Pamekasan

Berita utama

Tindakan Lucu Bawaslu Kab. Sampang Panggil 22 Kades Dan Pj Kades