Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:07 WIB

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

 

Jakarta. Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Gresik Berikan Layanan Prima untuk Masyarakat Bawean, Kirim Layanan Bus SIM Keliling

Berita utama

Kunjungi Barabai, Pangdam XXII/TB Instruksikan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita utama

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Berita utama

Rumah Musolah Diduga Jadi Gudang Solar Subsidi

Berita utama

TNI – POLRI Bersinergi Kapolsek Tirtajaya Polres Karawang Kerahkan Sejumlah Personil Menghadiri Sekaligus Mengawal Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Berita utama

Ojol hingga Kelompok Difabel Apresiasi Baktikes Polri, Ucap Terima Kasih ke Kapolri

Berita utama

Pembangunan Proyek Pavingisasi Desa Sambongpayak Diduga Banyak Penyimpangan

Berita utama

Resmob Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencurian Modul BTS Senilai Rp.60 Miliar, Amankan 12 Tersangka