Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polri Ungkap, Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Polri Ungkap, Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Polri Ungkap, Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

 

Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya. M.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pimpinan Redaksi Media TargetNews.Id Adakan Baksos di Hari Pers Nasional

Berita utama

Wakapolri Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Batalyon Dhira Brata Akpol 1990

Berita utama

Memalukan,,,!Diduga Calon Anggota Dewan Terpilih Tidak Ada Tanggung Jawab Setelah Tabrak Pengendara Motor

Berita utama

Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Sosialisasi, Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah

Berita utama

Pengemudi Mobil Mercy di Amankan Polisi Polrestabes Surabaya Akibat Tabrakan Beruntun

Berita utama

Sekat Dinding Kamar Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut Kebut Pengerjaan Rehab Rumah Pak Cahyo

Berita utama

Jalin Silaturahmi Anggota Koramil 1208-04/Jawai Komsos Bersama Perangkat Desa

Berita utama

Satlantas Polres Gresik Rayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 dengan Berbagai Inovasi dan Aksi Sosial