Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI

Rabu, 6 Desember 2023 - 05:32 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

 

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.(Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Danrem 121/Abw Turun Langsung Bantu Warga Angkut Material Pembangunan Rabat Beton TMMD Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Soliditas dan Semangat Pengabdian

Berita utama

Satgas TMMD ke-124, Kodim 1002/HST Kerja Non-Stop Kejar Target Rehab RTLH

Berita utama

Sambut HUT RI Kodim 1009/Tla Bagi Dan Pasangkan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Yang Melintas Di Depan Makodim

Berita utama

Peringati Hari Pahlawan, Personel Kodim 1009/TLA Bersama Pemda Tanah Laut Gelar Upacara Yang dilanjutkan Ziarah Makam

Berita utama

Serasa di Akademi Internasional, Komando ‘Roll Call Begin!’ Menggema di Apel Siswa Bintara SPN Polda Jatim

TNI POLRI

Kapolres Rembang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi 2024

Berita utama

Kapolres Pasuruan dan GP Ansor Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas