Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:26 WIB

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

 

Tanjungperak – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krembangan wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan pelaku judi online berinisial PP bin S ( 36).

“Pria asal Pagu Kediri Jawa Timur itu tertangkap basah saat bermain judi online didepan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krembangan Kompol H. Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto menerangkan, penangkapan tersangka PP bin S terduga pelaku judi online dilakukan anggota Reskrim Polsek Krembangan Surabaya pada Jum’at 05 Juli 2024 pukul 15:00 Wib.

“Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyadakat bahwa di depan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya ada seorang penumpang sedang menunggu keberangkatan kapal sambil bermain judi online.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui benar bahwa pelaku melakukan aktivitas judi online menggunakan sarana Handphone (hp),” kata IPTU Suroto kepada awak media Jum’at (12/07/2024).

“IPTU Suroto menuturkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya tengah melakukan aktivitas judi online melalui situs GLOW4D link.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti (BB) 1 buah handphone (hp) merk Samsung M11 warna hitam dibawa ke kantor Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat
Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana Jo. Pasal 303 bis KUH Pidana Jo UU ITE pasal 27 ayat (2) no 11 tahun 2008 dan serta pasal 45 ayat (2) no 19 tahun 2016,” pungkas IPTU Suroto. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polisi Gelorakan Semangat Nasionalisme Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Pengemudi di Bondowoso

Berita utama

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Ambal-Ambil Terancam 20 Tahun Penjara

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

Berita utama

Polri Peduli, Polres Tulungagung Berikan Bantuan Untuk Warga Desa Tanggung yang Terdampak Bencana Alam

Berita utama

Polresta Malang Kota Sukses Tekan Kriminal Selama Ops Ketupat Semeru 2026

Berita utama

Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

Berita utama

Lulus Sekolah Lansia Puluhan Kakek Nenek di Rembang Diwisuda

Berita utama

Hari Juang Polri Akan Digelar di Surabaya Kapolri Pimpin Upacara Diikuti Selurah Jajaran Polda se Indonesia