Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

 

PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen.

Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok.

Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.

“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dukungan Polri pada Program 3 Juta Rumah Subsidi Diganjar Penghargaan dari Menteri PKP

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Tulungagung dan Bhayangkari Gelar Baksos dan Tanam Mangrove

Berita utama

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Driver Shopee Food yang Jadi Kurir Narkotika

Berita utama

Plh. Danramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Jadi Pembina Upacara di MAN 4 HST, Ajak Siswa Disiplin dan Cinta Tanah Air

Berita utama

Rangga Adi Prayogo dari Jasa Raharja Singkawang Edukasi Pelajar Sambas Soal Keselamatan dan Perlindungan Hukum

Berita utama

Ban Mobilnya Bocor di Situbondo Pemudik Asal Mojokerto Apresiasi Kesigapan Polisi Bantu Tangani

Berita utama

Polres Blitar bersama Komunitas Pecinta Alam Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di Gunung Kelud

Berita utama

Respon Cepat TNI-Polri dan BPBD Tangani Longsor di Patikalain