Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa berjalan tertib dan lancar

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun.

bahwa RKPDesa merupakan pelaksanaan perencanaan pembangunan selama satu tahun berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa. Diharapkan kepada semua tokoh masyarakat ikut mendukung program-program yang sudah disepakati.

Dalam musdes penetapan RKP Desa telah ditetapkan Perencanaan. Pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat dari hasil Musyawarah Dusun dari setiap Dusun dengan penandatangan Berita Acara hasil Musdes oleh Kepala Desa Ketua BPD dan Tim verifikasi

Baca Selengkapnya  Terobosan Kreatif dari Ditlantas Polda Jateng Dengan Pesawat Drone

Kesempatan yang sama Camat Pedes H.Aep Saepudin,SKM, Penyampaiannya,
mengatakan, Musdes RKP Desa

dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2024,harapnyaā€¯

1. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 Berdasarkan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023,

2. Pedoman Penyusunan Apebedes Tahun 2024 Berdasarkan Perbup Karawang Nomor 339 Tahun 2023,

“Kami juga berharap agar RKPDesa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.

“Musdes penyusunan RKPDesa ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKP Desa. Kami harap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaat APBDes tahun depan,” pungkas camat ( A.Rahmat )