Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

PASURUAN – Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) ketika mendatangi Mapolres Pasuruan, Polda Jawa Timur (Jatim).

Motor matic miliknya yang raib selama berbulan-bulan akhirnya ditemukan saat operasi dalam rangka kegiata rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Polda Jatim.

Athoillah bahkan sempat mengira kendaraan kesayangannya itu tidak akan pernah ditemukan lagi.

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar dari Polres Jombang, setelah saya melaporkan kehilangan motor saya,” ungkap Athoillah,Jumat (29/8/25).

Ia menuturkan, peristiwa bermula pada 7 Maret 2025 saat anaknya, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang.

Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada temannya dengan alasan untuk berganti baju. Namun sejak saat itu motor tidak kembali.

“Nah sejak saat itu, motor tidak kembali. Dan saya melaporkan kehilangan, motor anak saya digelapkan temannya,” jelasnya.

Berbagai upaya pencarian pun dilakukan. Mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang ‘pintar’.

Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia pasrah.

Hingga kemudian, sebuah kabar datang dari pihak kepolisian.

“Kapan hari ada Polisi yang memberi tahu jika motor sudah ditemukan di Pasuruan. Kemudian saya diminta mengambil dengan membawa surat kepemilikan (BPKB). Terima kasih pak Polisi,” kata Athoillah penuh syukur dan haru.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menerangkan, pengembalian motor ini merupakan hasil dari operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025.

Saat itu, petugas Satlantas menemukan motor matic tanpa plat nomor Polisi.

“Setelah beberapa bulan diamankan di Polres Pasuruan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait penggelapan kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang kami amankan sesuai dengan laporan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, korban diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK.

Setelah semua terbukti, motor akhirnya dikembalikan kepada Athoillah tanpa dipungut biaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami pastikan setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Segera laporkan ke kepolisian jika mengalami kehilangan, agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkas AKBP Dani.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jelang Nataru 2024 Satgas Pangan Polres Madiun bersama Forkopimda Tinjau Stabilitas Harga Sembako

Berita utama

Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya diduga menyalahgunakan wewenang

Berita utama

Pengasuh Ponpes Lirboyo Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan Usai Pemilu 2024

Berita utama

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Berita utama

Sinergitas Kodim 1009/Tla Bersama Polres Tala Amankan Alat Berat di Tambang emas Ilegal Di Kabupaten Tanah Laut

Berita utama

Heboh  Sewa Rumdin Wabup Blitar Fiktif  Rp 539 Juta,  LSM Dan DPRD Minta Aparat Hukum Usut Tuntas

Berita utama

Polri Launching SPMB SMA Kemala Taruna Bayangkara: Komitmen Bangun SDM Unggul Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita utama

Personel Kodim 1009/Tla Dampingi Penyuluh Pertanian Cek Kesiapan Lokasi Cetak Sawah Di Kecamatan Takisung