Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:34 WIB

Warga Tayu Desak Satpol PP Cek Dugaan Warkop Berkedok Karaoke di Jepat Kidul

Keluhan warga terkait dugaan aktivitas tempat hiburan malam

Keluhan warga terkait dugaan aktivitas tempat hiburan malam

PATI, MediaKPK.com- Keluhan warga terkait dugaan aktivitas tempat hiburan malam di wilayah Desa Jepat Kidul, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, terus bermunculan. Sejumlah warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

‎Berdasarkan pantauan MediaKPK.com pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 22.10 WIB, aktivitas di lokasi yang menjadi sorotan warga masih terlihat berlangsung. Lampu penerangan di area bangunan tampak menyala, sementara sejumlah kendaraan terlihat berada di sekitar lokasi.

‎Pantauan tersebut dilakukan menyusul laporan dan keluhan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas usaha yang diduga beroperasi hingga malam hari. Warga meminta adanya kepastian dari instansi berwenang agar situasi di lingkungan sekitar tetap kondusif.

‎”Kami berharap ada pengecekan langsung dari pihak terkait. Kalau memang sesuai aturan tentu tidak masalah, tetapi kalau ada pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Menurut warga, pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang beroperasi pada malam hari perlu ditingkatkan guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

‎Selain itu, warga berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekitar.

‎”Kami hanya ingin ada kejelasan. Jika memang tidak ada pelanggaran tentu masyarakat juga akan memahami. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah warga lainnya.

‎Masyarakat berharap Satpol PP Kabupaten Pati bersama instansi terkait dan aparat kepolisian segera melakukan verifikasi lapangan untuk memberikan kepastian atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, MediaKPK.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola usaha, Satpol PP Kabupaten Pati, serta instansi terkait lainnya. Hak jawab dan hak koreksi terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran

Berita utama

Polri Gelar Bakti Kesehatan di Sumbar untuk 222 Orang

Berita utama

Brigjen TNI Budi Santoso Berikan Penyuluhan Karhutla di Kabupaten Sambas

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Ikuti Jumat Bersih Di Kelurahan Mabuun

Berita utama

Cegah Aksi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 20 R2 Saat Patroli Harkamtibmas

Berita utama

Anak SMP Dukung Pembangunan Poskamling Program TMMD Ke-129 di Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jember Gelar Bakti Religi

Berita utama

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, SPN Polda Jatim Lepas 17 Merpati Gelar Berbagai Lomba Penuh Kebersamaan