Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran

KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo.

AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26).

AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal.

Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari.

Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian.

Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali.

“Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal.

Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 Fokus di Desa Pengambau Hilir Luar, HST

Berita utama

Masuki Tahap Konstruksi Besi, Jembatan Garuda Siap Tingkatkan Kenyamanan Warga

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Tanam 100 Bibit Pohon Dukung Kelestarian Lingkungan

Berita utama

Polres Ponorogo Terjunkan 1.135 Personil Gabungan, Amankan Haul Oleh PSHWTM

Berita utama

Danrem 121/Abw Bincang Santai Bersama Warga Desa Ratu Sepudak di Lokasi TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Kapolres Karawang Polda Jabar Gelar Konprensi Pers Capaian Kinerja Polres Selama Tahun 202

Berita utama

Komponen Penghubung Kabel Utama dan Lantai Jembatan Garuda Mulai Disiapkan

Berita utama

Petani Tebu Blora Mengadu ke DPR RI, Dampak GMM Mandek Jadi Sorotan