Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:10 WIB

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya

TANJUNG PERAK – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial S (67) mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Tak hanya itu, aksi tersebut dilakukan pada siang hari dan sempat terekam warga hingga viral di media sosial.

 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan oleh Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia diamankan di kawasan Jalan Ikan Kerapu setelah diketahui kembali berada di lokasi tersebut.

 

“Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, Minggu (7/6).

 

Prasetyo menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku yang mengenakan kemeja mengambil tiang besi bekas rambu yang telah lama mangkrak di lokasi. Tiang tersebut diketahui sudah roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu.

 

Berbekal anggapan bahwa tiang tersebut sudah tidak terpakai, pelaku mendatangi lokasi dan membersihkan sisa cor pada bagian bawah tiang sebelum membawanya pergi. Aksi tersebut sempat diketahui seorang tukang becak yang kemudian menghampirinya.

 

“Pria lain yang terekam dalam video itu adalah tukang becak dan tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Bahkan, ia sempat memperingatkan pelaku. Namun pelaku berdalih bahwa tiang itu sudah tidak digunakan,” jelas Prasetyo.

 

Setelah menerima penjelasan tersebut, tukang becak itu kembali ke becaknya. Sementara pelaku melanjutkan aksinya dan membawa tiang besi tersebut dari lokasi kejadian.

 

Hingga kini, polisi masih mendalami keberadaan barang bukti yang dicuri pelaku.

 

“Kami masih meminta keterangan pelaku terkait lokasi penyimpanan tiang besi tersebut,” katanya.

 

Kasus ini terungkap setelah Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan video aksi pencurian yang viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Pelaku S diketahui sempat melarikan diri ke Lamongan usai aksinya viral. Namun, setelah kembali ke Surabaya, ia berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Ikan Kerapu.

 

“Kami mengamankan pelaku saat kembali dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan,” tutup Prasetyo.(*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya-Jaro Gelar Komsos dengan Warga Desa Mangkupum

Berita utama

Polda Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi Publik

Berita utama

Polisi Tenangkan Warga Kepohagung, Kantor Desa di Tuban Tak Jadi Disegel

Berita utama

Sampai Tutup Artikel Soal JIS Proyek Anies, Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto Ungkap

Berita utama

Sambut HUT Bhayangkara, Personel Kodim 1009/Tla Mengikuti Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Ikuti Jumat Bersih Di Kelurahan Mabuun

Berita utama

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolda Jatim Siapkan Walpri untuk Pengamanan Paslon dalam Pilkada Jatim 2024

Berita utama

Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun Korps Marinir Ke-79 Komandan Lanmar Sorong beserta Ketua Cabang 8 PG Kormar Turut Hadir dan mengikuti Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Tri Jaya Sakti