Home / Berita utama / NARKOBA / News / POLRI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Bandar Pemasok

SURABAYA MEDIAKPK.COM Pernah di penjara pada 2017 lalu, tak membuat penjaga warung kopi ini kapok. Dirasa kurang dalam penghasilan sehari-hari, pria inisial ZA (35), kembali menekuni usaha yang dulu menjerumuskan ke penjara.

Pria asal Jalan Bendul Merisi Besar Timur Surabaya tersebut kembali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. ZA nekat kembali menjadi budak bandar usai tergiur upah lumayan dalam sekali kirim.

Pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menggrebek rumah ZA.

Benar saja, informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan penyelesaian hingga membekuk pelaku. Dalam penggeledahan ditemukan 9 bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total 0,666 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan, penangkapan terhadap ZA dilakukan anggota pada Rabu, 11 Agustus 2025 sekira pukul 15.00
WIB.

Pengakuannya, sabu yang disita sebagai barang bukti sebanyak 9 bungkus plastik klip dengan berat total 0,666 gram, diterima dari seorang bandar.

“VR adalah seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2017, dia mendapatkan sabu dari bandar inisial RBT, yang kini sebagai DPO dan sedang kami kejar,” jelas AKBP Dodi, Kamis (26/8/2026).

Tersangka ZA dalam penyidikan mengaku sudah mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari bandar RBT (DPO) sebanyak 3 kali.

ZA sendiri juga mengatakan jika dia terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena untuk menambah penghasilan. Dalam menjaga warung kopi dirasa kurang sehingga berusaha mencari tambahan.

“Penghasilan dari jaga warung masih kurang. Dalam mengedarkan sabu, saya mendapat keuntungan sebesar Rp. 100.000, per gramnya,” aku pelaku ZA.

Anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya dari ZA ini, selain sabu total seberat 0,666 gram, juga menyita uang Tunai hasil penjualan sabu Rp. 1.000.000, 1 skrop plastik warna hijau, 1 skrop plastik warna putih, 1 timbangan, 1 bendel plastik klip, Tas, dan Hp(

m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Komplotan Sindikat Jambret Diringkus Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo

Berita utama

Bersih desa Sukorejo kecamatan Karangrejo berjalan lancar dan kondusif

Berita utama

Kapolda Jatim Berangkatkan 1.013 Personel Amankan Pemilu 2024

Berita utama

Sosialisasi Melalui Leaflet, Sat Lantas Polres Rembang Berupaya Tekan Angka Kecelakaan

Berita utama

Dapat Apresiasi dari Sejumlah Lembaga Survei, Kapolri Minta Jajaran Tak Berpuas Diri

Berita utama

Polresta Sidoarjo Gandeng Dinas Pendidikan Cegah Tindak Perundungan di Kalangan Pelajar

Berita utama

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

Berita utama

Babinsa Turun ke Lapangan, Pastikan Cetak Sawah di Wayau Berjalan Lancar