Home / Berita utama / NARKOBA / News / POLRI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Bandar Pemasok

SURABAYA MEDIAKPK.COM Pernah di penjara pada 2017 lalu, tak membuat penjaga warung kopi ini kapok. Dirasa kurang dalam penghasilan sehari-hari, pria inisial ZA (35), kembali menekuni usaha yang dulu menjerumuskan ke penjara.

Pria asal Jalan Bendul Merisi Besar Timur Surabaya tersebut kembali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. ZA nekat kembali menjadi budak bandar usai tergiur upah lumayan dalam sekali kirim.

Pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menggrebek rumah ZA.

Benar saja, informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan penyelesaian hingga membekuk pelaku. Dalam penggeledahan ditemukan 9 bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total 0,666 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan, penangkapan terhadap ZA dilakukan anggota pada Rabu, 11 Agustus 2025 sekira pukul 15.00
WIB.

Pengakuannya, sabu yang disita sebagai barang bukti sebanyak 9 bungkus plastik klip dengan berat total 0,666 gram, diterima dari seorang bandar.

“VR adalah seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2017, dia mendapatkan sabu dari bandar inisial RBT, yang kini sebagai DPO dan sedang kami kejar,” jelas AKBP Dodi, Kamis (26/8/2026).

Tersangka ZA dalam penyidikan mengaku sudah mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari bandar RBT (DPO) sebanyak 3 kali.

ZA sendiri juga mengatakan jika dia terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena untuk menambah penghasilan. Dalam menjaga warung kopi dirasa kurang sehingga berusaha mencari tambahan.

“Penghasilan dari jaga warung masih kurang. Dalam mengedarkan sabu, saya mendapat keuntungan sebesar Rp. 100.000, per gramnya,” aku pelaku ZA.

Anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya dari ZA ini, selain sabu total seberat 0,666 gram, juga menyita uang Tunai hasil penjualan sabu Rp. 1.000.000, 1 skrop plastik warna hijau, 1 skrop plastik warna putih, 1 timbangan, 1 bendel plastik klip, Tas, dan Hp(

m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolda Jatim Buka Pendidikan Bintara Polri Sampaikan Pesan Tegas Jaga Integritas

Berita utama

Ngunduh Mantu Meriah, Kepala Desa Pranti Hadirkan Ludruk dan Campursari untuk Hibur Warga serta Lestarikan Budaya Jawa

Berita utama

Diduga Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya menyalahgunakan wewenang Dan Kode etik profesi Kepolisian

Berita utama

Waspada Travel Ilegal, Empat Hari 89 Jamaah Terlantar Diberangkatkan CHATour Travel

Berita utama

Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita utama

Melalui Posyandu, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Dukung Upaya Pencegahan Stunting

Berita utama

Polrestabes dan Dandenpom V/4 Pererat Soliditas dan Sinergitas Wujudkan TNI – Polri Solid

Berita utama

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri