Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:19 WIB

Raib Dicuri 2 Tahun, Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi yang Ditemukan di Blega

Raib Dicuri 2 Tahun, Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi yang Ditemukan di Blega

Raib Dicuri 2 Tahun, Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi yang Ditemukan di Blega

Polres Bangkalan -mediakpk.com Seorang mahasiswi asal Banyuwangi yang sedang menempuh kuliah di Surabaya bernama Dhea Fany P mengaku sangat bahagia kala motor vario kesayangannya yang raib dimaling orang pada Maret 2023 lalu, berhasil kembali ke tangannya.

Dhea Fany datang ke Polres Bangkalan setelah menerima informasi dari Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, tempat dimana laporan polisi terkait hilangnya motor tersebut diproses berada di Bangkalan. Ternyata, motor vario itu ditemukan saat Polres Bangkalan menggelar patroli razia dalam rangka KRYD di Kecamatan Blega beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan kejadian itu bermula saat anggotanya menggelar KRYD di Kecamatan Blega.

Salah satu motor yang diamankan adalah kendaraan matik dengan nomor polisi M 5859 BJ. “Karena tidak ada surat kepemilikan, maka kami amankan,” ungkap Kapolres pada Senin kemarin (26/5).

Polisi lalu mengecek nomor rangka dan nomor mesin tersebut. Setelah dicek, polisi mendapatkan hasil nomor polisi yang berbeda dengan yang terpasang di motor. ”

Kami lalu informasikan itu di media sosial dan juga di sejumlah media,” imbuh Kapolres. AKBP Hendro mengungkapkan jika motor tersebut bernomor polisi asli P 2021 RW dan memiliki bodi motor berwarna hitam.

Stelah informasi itu dipublikasi, korban yakni Dhea Fany Permatasari (18), warga asal Kabupaten Banyuwangi, lalu dihubungi oleh anggota Polsek Sukolilo Surabaya. “Jadi ternyata, dua tahun lalu korban kehilangan motor tersebut saat sedang diparkir di Jalan Kertajaya, Surabaya pada 2023 lalu. Lalu korban melapor ke Polsek Sukolilo,” jelasnya.

Korban lalu mendatangi Mapolres Bangkalan untuk mengecek motor itu. Hasilnya, dengan surat kepemilikan yang dimiliki korban, data motor tersebut sesuai.

“Korban datang ke sini membawa surat kepemilikan yang lengkap dan datanya sesuai. Sehingga kami kembalikan,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Dhea Fany Permatasari mengaku tidak menyangka motornya yang sudah hilang itu bisa kembali. “Alhamdulillah bisa kembali, sebelumnya saya sudah pasrah karena sudah dua tahun tidak ditemukan. Saya bersyukur motor saya bisa ditemukan dan kembali lagi. Terima kasih, Pak Polisi,” pungkasnya.

 

(M Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Berita utama

Kabar Novel Baswedan Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp300 M Punya Mantan Pegawai KPK

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terus Lanjutkan Pengurukan Jalan di Kuin Kecil

Berita utama

Malam Takbiran di Lumajang Kondusif, Bupati Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru

Berita utama

Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya

Berita utama

Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim polrestabes Surabaya

Berita utama

Penanganan Karhutla : 994 Hektare Lahan, Polri Ungkap 162 Kasus

Berita utama

Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024