MEDIAKPK.COM MALANG Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polres Malang Polda Jatim bersama jajaran Polsek terus memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini di wilayah rawan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan Polsek Bantur melalui patroli dan mitigasi bencana dengan menyisir kawasan hutan BKPH Sengguruh, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin, S.H., M.H., bersama Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP., serta melibatkan unsur lintas sektor dan masyarakat setempat.
Penyisiran difokuskan pada sejumlah kawasan hutan dan lahan yang berbatasan langsung dengan permukiman maupun area perladangan warga. Wilayah tersebut meliputi Desa Srigonco, Desa Sumberbening, dan Desa Bandungrejo.
Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin mengatakan, kegiatan tidak hanya bertujuan memantau kondisi kawasan hutan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat. Kami juga mengajak tokoh dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi vegetasi, serasah daun, ranting kering, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Petugas juga memasang sejumlah banner imbauan di titik-titik rawan. Pesan yang disampaikan tidak hanya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, tetapi juga menegaskan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut AKP Taufik, penekanan terhadap aspek hukum tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran akibat kelalaian manusia.
“Kami berharap langkah preventif ini dapat meminimalisir human error. Masyarakat harus memahami bahwa membakar lahan secara sembarangan, terlebih dalam kondisi kemarau, dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menegaskan bahwa pemetaan kawasan rawan dan deteksi dini merupakan bagian penting dalam strategi pencegahan karhutla.
Personel Polsek jajaran bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan di kawasan yang berbatasan dengan hutan maupun permukiman warga. Kondisi material mudah terbakar serta aktivitas masyarakat menjadi bagian dari perhatian petugas selama kegiatan patroli.
“Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan bersama instansi lintas sektor. Pemetaan dan deteksi awal dilakukan agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi lebih besar,” ungkapnya.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
Upaya kolaboratif tersebut diharapkan mampu menjaga kawasan hutan tetap aman sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran selama musim kemarau.
(M. Rosid)








