Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 30 September 2024 - 03:12 WIB

Pria di Sawah Pulo Surabaya Ditangkap, Diduga Jadi Perantara Penjualan Sabu

Pria di Sawah Pulo Surabaya Ditangkap, Diduga Jadi Perantara Penjualan Sabu

Pria di Sawah Pulo Surabaya Ditangkap, Diduga Jadi Perantara Penjualan Sabu

 

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad As’ad (31), warga Jl. Sawah Pulo, Surabaya, pada Jumat, 20 September 2024. Tersangka ditangkap di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 50.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu, sebuah pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,60 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan satu buah korek api.

Muhammad As’ad, yang saat diinterogasi mengaku sebagai perantara, ditangkap saat sedang menggunakan sabu di rumahnya. Ia menyediakan alat hisap bagi pembeli yang ingin menggunakan narkotika di tempat. Berdasarkan pengakuan tersangka, lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan sabu oleh berbagai pihak.

Tersangka kini ditahan di Polsek Krembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Berita utama

Sambut Hari Santri Polres Tanjungperak Ajak Santri Wani Berbudaya Tertib

Berita utama

Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

Berita utama

Dukung Pemerintah Tangani Stunting, Polwan Polres Mojokerto Bantu Sukseskan Posyandu.

Berita utama

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi atas Dugaan Permintaan Rp30 Juta dan Kekerasan Saat Pemeriksaan

Berita utama

Penuh Semangat, Warga Bantu Angkut Material Pembangunan Rabat Beton Sasaran TMMD Reguler Ke-129 di Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru

Berita utama

Kejar Target Penyelesaian, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Semangat Plester Dinding RTLH