Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:26 WIB

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

 

Tanjungperak – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krembangan wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan pelaku judi online berinisial PP bin S ( 36).

“Pria asal Pagu Kediri Jawa Timur itu tertangkap basah saat bermain judi online didepan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krembangan Kompol H. Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto menerangkan, penangkapan tersangka PP bin S terduga pelaku judi online dilakukan anggota Reskrim Polsek Krembangan Surabaya pada Jum’at 05 Juli 2024 pukul 15:00 Wib.

“Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyadakat bahwa di depan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya ada seorang penumpang sedang menunggu keberangkatan kapal sambil bermain judi online.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui benar bahwa pelaku melakukan aktivitas judi online menggunakan sarana Handphone (hp),” kata IPTU Suroto kepada awak media Jum’at (12/07/2024).

“IPTU Suroto menuturkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya tengah melakukan aktivitas judi online melalui situs GLOW4D link.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti (BB) 1 buah handphone (hp) merk Samsung M11 warna hitam dibawa ke kantor Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat
Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana Jo. Pasal 303 bis KUH Pidana Jo UU ITE pasal 27 ayat (2) no 11 tahun 2008 dan serta pasal 45 ayat (2) no 19 tahun 2016,” pungkas IPTU Suroto. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita utama

Setelah Pembuatan Dinding Penahan Selesai, Jalan Ambles di Kajar Langsung Diperbaiki

Berita utama

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 32 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Berita utama

Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Jelang May Day

Berita utama

Kadis Lingkungan Hidup Rembang Kunjungan Ke PT Indo Seafood Di Tolak, Bukti Pemda Rembang Ompong

Berita utama

Angkut Material Rabat Beton Secara Gotong Royong, Bukti Keakraban Satgas TMMD Ke-129 dan Warga

Berita utama

Joyosemoyo dan Jawara Bersatu Bagi-Bagi Rejeki yang Penuh Bharokah