Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor TKP Di Dukuh Bulak Banteng Suroapti

Pelaku di Amankan Komplotan Curanmor TKP Di Dukuh Bulak Banteng Suroapti

Pelaku di Amankan Komplotan Curanmor TKP Di Dukuh Bulak Banteng Suroapti

 

Tanjungperak – Aksi nekat dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya kembali terhenti setelah ditangkap Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Diketahui, FW (28) dan FR (35), keduanya merupakan warga Bulak Banteng Surabaya merupakan pelaku yang sudah pernah terlibat dalam kasus serupa, kini kembali melakukan aksinya dengan membobol motor milik seorang warga berinisial M (38) di Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati 5 B No.39, Surabaya, pada Senin, (19/08) lalu, sekitar pukul 03.00 Wib.

Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menjelaskan bahwa dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing. FW berperan merusak kunci setir motor korban dengan menggunakan kunci T.

“Sementara FR bertugas mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil mengambil alih motor itu, mereka pun kabur dari lokasi kejadian,” tutur Iptu Suroto, kepada Wartawan, pada Senin (27/8/2024).

Namun, ungkap Suroto berkat kerja cepat petugas Reskrim Polsek Kenjeran, kedua pelaku berhasil dilacak dan ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Kini, mereka telah diamankan di Polsek Kenjeran untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari catatan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kedua pelaku juga pernah terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya, pada 30 Juli 2024, mereka mencuri sepeda motor milik seorang penjual Es Degan kemudian di jual secara online seharga Rp2,5 juta.

Atas perbuatannya, Firman dan Fathor kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Berita utama

HUT ke-81 RI, Persit Kodim 1002/HST Bangun Kebersamaan melalui Olahraga dan Lomba Kemerdekaan

Berita utama

Kejurprov Bola Voli Indoor U-18 Antar Klub se – Jatim Tahun 2026 Dibuka, “Ajang Gali Potensi Atlet Muda

Berita utama

Laporannya Yang Belum Jelas, Korban Pengerusakan Warung Bibis Datangai Propam Polresta Sidoarjo

Uncategorized

Efek Reaksi Nongkrong, Fourtwnty Hibur Warga Grobogan

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Kebut Pekerjaan Rabat Beton

Berita utama

Pengemudi Mobil Mercy di Amankan Polisi Polrestabes Surabaya Akibat Tabrakan Beruntun

Berita utama

Upaya Pembinaan Lingkungan Hidup, Bati Tuud Koramil 03/Tebas Bersama Pemdes Serindang Gelar Penanaman Pohon Keras