Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

 

Tanjungperak – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang mengandung zat metaphetamine dan diduga yang bersangkutan sudah menggunakan sejak lama.

Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak menemukan barang bukti SS saat penggerebekan. Penangkapan terhadap Ketua Koni Kota Probolinggo berinisial RJ, 47, dan temannya AA, 48, di kafe Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo, ini didasarkan pada pengembangan seorang pengedar asal daerah tersebut. “Ini hasil pengembangan dari pengedar di Surabaya dan Probolinggo, ” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhamd Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto

Ia mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari seorang pengedar W, di Jalan Wonorejo, Surabaya. Pengakuan W ini, ia mendapat narkoba jenis SS dari seseorang berinisial EP, warga Jalan Letjen S Parman, Kota Probolinggo. “Kami lakukan pengembangan dari awalnya menangkap tersangka W kemudian ia mengaku membeli dari EP. Hasil interogasi, EP menjual sabu tersebut ke RJ dan AG,” katanya.

Setelah diamankan, polisi melakukan penyidikan terhadap RJ dan AG. Pengakuannya mereka sudah menggunakan SS sejak lama. Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu narkoba harus dilakukan rehabilitasi. Keduanya RJ dan AG akhirnya direhabilitasi sejak Selasa (15/10) kemarin.

Iptu Suroto mengungkapkan, hasil assesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhab di RSJ Menur. Sementara temannya direhab di RSJ Lawang. “Pemisahan ini agar keduanya tidak bertemu dan benar-benar menjalani rahabilitasi dengan maksimal di sana,” ungkapnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kasdim 1000/Tla Dampingi Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan RI Cek Progres Cetak Sawah Di Desa Ujung

Berita utama

Lanjutkan Pemasangan Instalasi Listrik, Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Rumah Layak Huni yang Nyaman

Berita utama

Polres Probolinggo Maksimalkan Layanan 110, Respon Cepat Laporan Masyarakat

Berita utama

DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 34 Identitas Jenazah Korban Ambruknya Ponpes

Berita utama

Polri Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas: Negara Harus Hadir Jaga Momentum Ramadan dan Idul Fitri

Uncategorized

Tim Tabur Kejari Surabaya Bersama Inteljen Kejari Balikpapan, Menangkap Buronan Terpidana Salim Lays Kasus Penipuan Investasi Tambang Batubara.

Berita utama

SSDM Polri gelar “He For She Award” Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri

Berita utama

Peduli Pendidikan, Polwan Diktukba Polri Angkatan I Tahun 2003 Gelar Baksos di SDN 3 Tegalsari Ambulu Jember