Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 11 November 2024 - 10:02 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan 83 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 59 Juta

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan 83 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 59 Juta

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan 83 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 59 Juta

 

Surabaya — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat ± 83,094 gram. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/ A/ 543/ X/ 2024, tertanggal 14 Oktober 2024. Tersangka berinisial EP (49), seorang pekerja swasta, diamankan di kediamannya di Jl. Asemrowo Gg 3, Surabaya, pada Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 09.45 WIB.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 17 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dua unit ponsel Samsung, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp 59 juta, serta beberapa barang lainnya. EP mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial J (DPO) di Sidoarjo pada 6 Oktober 2024, dengan harga Rp 750.000 per gram. Awalnya, tersangka membeli 100 gram sabu seharga Rp 75 juta, kemudian memecahnya menjadi 26 paket kecil dengan berat dan harga bervariasi untuk dijual kembali.

Menurut keterangan dari EP, ia telah menjual 10 paket sabu seberat masing-masing 2 gram. Sisa barang yang belum terjual ditemukan dan disita oleh petugas sebagai barang bukti. Keuntungan yang diperoleh dari penjualan tersebut dimasukkan ke rekening bank yang telah disita oleh kepolisian.

Kepolisian mengungkap bahwa EP sudah terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu sejak Mei 2024, bekerja sama dengan J yang kini masih dalam pengejaran. EP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka lainnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Demi Jembatan Impian Warga, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Berjibaku Hingga Larut Malam Pasang Kabel Utama Garuda

Berita utama

Komplotan Begal dan Curanmor Mewek Saat Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Simokerto

Berita utama

Polres Bondowoso Terjunkan Personel Patroli Rumah Kosong pada Operasi Ketupat Semeru 2024

Berita utama

Jelang Pengamanan TPS di Pilkada 2024 Polres Blitar Kota Lakukan Rikkes Personel

Berita utama

Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas

Berita utama

Polres Bangkalan Gelar KRYD Bulan Suci Ramadhan 13 Motor Tanpa STNK Diamankan

Berita utama

Pelayanan Makanan dan Evakuasi Korban Gempa, SAR Korbrimob Polri di Manggarai Timur

Berita utama

Polisi Gadungan Ketangkap Polisi