Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:43 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Polresta Sidoarjo Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Polresta Sidoarjo Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

 

SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Sembilan tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sebagian besar dari mereka adalah residivis dalam kasus peredaran narkotika.

Sembilan pelaku yang diamankan, antara lain AM, CA, AY, S, R, HS, Z, EPP dan AA.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, mengatakan para tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di Pagerwojo, Buduran, Sawotratap, Gedangan, Perum Pondok Mutiara, Sidoarjo Kota dan Desa Kedungsolo, Porong serta di wilayah Pasuruan.

“Saat digeledah, anggota kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika,” ujar Kombes. Pol. Christian,Rabu (17/7).

Narkotika tersebut jenis sabu seberat 276 gram, 187 pil jenis ineks dan ganja seberat 60 gram dari empat kasus yang berbeda pada Sembilan tersangka.

Dalam mengedarkan narkotika, diketahui para tersangka menggunakan sistem ranjau setelah mendapatkan perintah atau pesanan terkait lokasinya.

“Kebanyakan di wilayah Sidoarjo,”jelas Kombes Pol. Christian.

Sebagai kurir para pelaku mendapatkan keuntungan uang dan pemakaian sabu.

Menurut Kombes Pol. Christian, Satu orang sudah tiga sampai empat kali melakukan pengambilan dengan sistem ranjau.

“Penangkapan tersangka kami peroleh dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya,” lanjut Kombes. Pol. Christian Tobing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) tentang peredaran Narkoba.

“Hukumanya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kombes. Pol. Christian. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua Gengster Pasca Tawuran di Kelurahan Bloto

Berita utama

TEGAS! AKP Sulaiman (Satpas Polres Sampang): Tidak Ada Ruang untuk Pungutan Liar di Wilayah Kami

Berita utama

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

Berita utama

Rehabilitasi Gedung SMPN 3 Kragan Diduga Banyak Penyimpangan Anggaran

Berita utama

Anggota Polsek Sedan Hadiri Acara Pelepasan Wisuda Siswa-siswi MA Riyadlotut Thalabah Sedan

Berita utama

Tren Kriminalitas dan Kecelakaan Menurun Selama Operasi Lilin 2024 di Malang

Berita utama

Jelang Mudik Polres Bojonegoro Sidak SPBU Periksa Takaran dan Pastikan Stok BBM Aman

Berita utama

Surakarta Raih Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Utama