Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 21 April 2026 - 13:08 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

KOTA MALANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui pendekatan edukatif.

 

Kali ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo melaksanakan silaturahmi sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah.

 

Dalam paparannya, AKP Rahmad Aji Prabowo menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang turut membuka celah terjadinya kejahatan siber.

 

Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber mencakup berbagai bentuk, mulai dari penipuan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga praktik judi online (judol) yang kini marak menyasar generasi muda.

 

Contoh yang sering terjadi adalah penipuan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh data pribadi atau keuntungan finansial.

 

“Dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis bagi korban,” jelas AKP Aji, Senin (20/4/26).

 

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

 

Oleh karena itu, siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.

 

Terkait masih maraknya praktik judi online yang belum sepenuhnya terblokir, AKP Aji menjelaskan bahwa penanganan judi online merupakan tanggung jawab lintas sektor dan terus diupayakan secara berkelanjutan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.

 

Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku kerap membuat domain baru dengan cepat.

 

Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.

 

“Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.

 

AKP Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.

 

“Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik dan bisa menjadi agen perubahan yang turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Hari Jadi ke-44 Dekranas di Solo, Shinta : Momen Tingkatkan Motivasi Perajin Kriya dan Wastra

Berita utama

Pak Bhabin Polres Bojonegoro Salurkan 689 Paket Zakat Door to door

Berita utama

Oknum Kepolisian Diduga Tidak Paham MoU Dewan Pers dan Kapolri

Berita utama

Patroli Antisipasi Kejahatan Malam di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran Surabaya

Berita utama

Polres Malang Gelontor 43 Ton Beras SPHP Ratusan Warga Sambut Gembira

Berita utama

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Berita utama

Polisi dan Warga Bantu Seberangkan Anak Sekolah di Jember Gunakan Bambu Rakit Akibat Jembatan Putus

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material untuk Pengurukan Jalan