Home / Berita utama / News / TNI POLRI

Minggu, 29 September 2024 - 06:19 WIB

Patroli Antisipasi Kejahatan Malam di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran Surabaya

Patroli Antisipasi Kejahatan Malam di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran Surabaya

Patroli Antisipasi Kejahatan Malam di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran Surabaya

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin.,S.H.,M.H.,pimpin giat Patroli Antisipasi Kejahatan Malam di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran Surabaya guna mengantisipasi balap liar,tawuran dan tindak pidana 3 cepu lainnya Minggu dini hari (29/09/2024).

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin.,S.H.,M.H. mengatakan ” Patroli Rutin Antisipasi Kejahatan Malam ini sebagai

wujud kehadiran polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, kegiatan patroli ini

dilaksanakan di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran serta Titik Rawan lainnya di wilayah Hukum Polsek Tambaksari.

Selain mengantisipasi Balap Liar Patroli ini juga mencegah 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ) serta tindak pidana Lainnya karena daerah tersebut di malam hari

tergolong ramai jadi dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,dan kami pastikan warga masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Tambaksari

merasa aman dan nyaman. ‘ Tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin.,S.H.,M.H.tegasnya.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita utama

Polres Mojokerto Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-78

Berita utama

Persiapan Matang Jelang Penutupan TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Berita utama

Polresta Sidoarjo Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas, di Sidoarjo

Berita utama

Polresta Malang Kota Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Debat Perdana Pilkada 2024

Berita utama

Hasil AVC U20 – 2024 Putra, Timnas Indonesia Sempurna dengan 3 Kemenangan Fase Grup Usai Kalahkan Australia

Berita utama

Ditresnarkoba Polda Jatim Gelar Road Show Upaya Cegah Tangkal Penyalahgunaan Narkotika

Berita utama

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.