Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:40 WIB

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

BANYUWANGI — Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025).

Seorang pria berinisial PAA(27), ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kendaraan Taktis Polres Blitar Kota Berubah Fungsi Bantu Masyarakat Droping Air Bersih

Berita utama

Satlantas Polres Rembang Datang Ke Panti Asuhan Laksanakan Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2024

Daerah

Salut Polisi Bantu Dorong Bajaj Pemudik Asal Jakarta Tujuan Banyuwangi yang Mogok di Mojokerto

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang,Dua Tersangka Diamankan

Berita utama

E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

Berita utama

Ancaman Nyata bagi Kebhinekaan, Kodim 1002/HST Beri Pencerahan di Sekolah

Berita utama

Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Jalin Kebersamaan dengan Warga Saat Makan Siang di Lokasi Rehab Langgar

Berita utama

Ngeri Honor Saksi Belum Cair Diduga Di Korupsi Oleh Oknum Caleg Inisial ” J “