Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 17 April 2024 - 03:22 WIB

Polres Tulungagung Beri Bantuan Warga Desa Kedoyo yang Mengalami Musibah Akibat Hujan Deras

Polres Tulungagung Beri Bantuan Warga Desa Kedoyo yang Mengalami Musibah Akibat Hujan Deras

Polres Tulungagung Beri Bantuan Warga Desa Kedoyo yang Mengalami Musibah Akibat Hujan Deras

 

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada warga yang mengalami musibah karena dampak penyebab alam seperti hujan lebat.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Tulungagung terhadap sesama, Senin (15/04/2024).

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khafafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan, bantuan kepada korban bencana alam ini adalah wujud dari kepedulian Polres Tulungagung kepada warga yang mengalami musibah

“Melalui Polsek Sendang, bantuan berupa sembako dari Polres Tulungagung disalurkan kepada ibu Sarimah warga Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang selaku pemilik dapur rumah yang roboh”, ujarnya, Senin (15/4).

Kejadian bencana alam itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 siang dimana sebelumnya terjadi hujan deras.

“Semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak”, tandasnya.

Kepada masyarakat kami terus berpesan agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam yang datangnya tidak terduga, mari kita saling mengingatkan. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon Tumurune Wiji Sejati Nanti Malam

Berita utama

Sambang Kantor PPK & Panwascam, Patroli 3 Pilar Polsek Gunem Amankan Jelang Pemilu

Berita utama

Pemkab Temanggung Tertibkan PKL Ilegal di Sepanjang Jalan Gatot Subroto

Berita utama

Kapolres Pamekasan Tegaskan Judi Online Melanggar Syariat dan Tidak Ada Manfaatnya

Berita utama

Antusias, Warga Bersama Satgas TMMD ke-130 Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Pengerjaan Fondasi Rumah Pak Sajimin

Berita utama

Jerat Hukum Menanti Para Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan Pasal 351 KUHP Di Desa Wedani. Kec Creme

Berita utama

Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

Berita utama

Patroli Obyek Vital Dinihari, Jajaran Polsek Sedan Tekankan Security Jaga Malam